Maling Pecahkan Kaca Mobil Di Jalan Darmo Permai 3 Surabaya Ditangkap Polisi

Foto: tersangka dan barang buktinya saat diamankan petugas ke Polsek Dukuh Pakis Surabaya
1916
ad

MEMOonline.co.id. Surabaya - Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil dan mengambil barang berhariga milik korban.

Aksi Pencurian itu terjadi pada hari Selasa 3 Januari 2023 pukul 21.00 Wib, saat mobil korbam, Fery diparkir di Apartemen PC Jalan Darmo Permai 3 Surabaya, Pelaku berinisial TEP (36) asal Jalan Kebraon Surabaya.

Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya Kompol Muhammad Irfan di wakili Kanit Reskrim Iptu Aman mengatakan ditangkapnya tersangka ini berdasarkan laporan dan keterangan dari korban bahwa mobil yang diparkirnya. telah dipecahkan kacanya oleh orang.

"Berbekal keterangan korban serta penyidikan di tempat kejadian perkara. Sehingga petugas mendapatkan petunjuk dan berhasil menangkap pelakunya yaitu TEP di kawasan Krembung Sidoarjo." Kata Aman, Kamis (5/1).

Dalan pengakuanhya, Masih kata Aman, tersangka mengambil Laptop didalam mobil korban dengan cara memecahkan kaca bagian belakang menggunakan hammer emergency.

Pelaku juga mengatakan yang merusak dan mengambil Laptop milik korban adalah dirinya, tersangka kemudian diglandan ke Polsek Dukuh Pakis Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut." Ungkapnya.

Sementara. Lebih lanjut Aman, barang bukti yang disitanya adalah 1 buah Laptop merk Lenovo warna hitam tahun 2022, No. T460S, 1 buah palu emergency yang digunakan untuk memecahkan mobil korban.

Atas kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar 7000.000 (tujuh juta rupiah)," Imbuhnya.

Untuk mempertanggung tanggungjawab atas perbuatanya. Tersangka akan mendekam dalam penjara milik Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

"Tersangka juga akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman 7 tahun." Pungkasnya.

Penulis      :    Reporter : pendik

Editor        :   Udiens

Publisher  :   Satrio Pininggit

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar