Polsek Simokerto Tak Memberikan Ruang Untuk Perjudian Burung Dara Di Wilayahnya

Foto: Kapolsek Kompol Dwi Nugroho saat di wawan cara diruangan kerjanya, Kamis (5/1)
1801
ad

MEMOonline.co.id. Surabaya - Dalam antisipasi terjadinya perjudian burung merpati (dara) diwilayah hukum Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya. Terus dilakukan penertiban oleh petugas gabungan. hingga himbauan terhadap pemiliknya.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya. Bawaannya di kawasan Donokerto dan Kapasari Surabaya, sering kali mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya dugaan perjudian burung merpati (Dara)

Sehingga pihak kepolisian Sektor Simokerto melakukan pengecekan dan memberikan himbauan kepada pemilik Bogupon untuk tidak memasang atau mendirikan kandang atau bogupon burung dara di tanah aset milik kereta api Indonesia (KAI).

"Kami sudah lakukan himbauan kepada pemilik Bogupon yang masih berdiri diatas aset milik KAI. agar segera menurunkan sendiri. tanpa petugas yang melakukannya." Kata Kompol Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto saat ditemui diruang kerjanya. Kamis(5/1)

Alhasil, Masih kata kapolsek, Setalah dilakukan pengecekan bersama tiga pilar kecamatan Simokerto, saat itu juga ada warga yang sanggup untuk menurunkan boguponnya.

"Sudah banyak yang dibongkarnya, Bogupon yang sudah diturunkan oleh pemiliknya terpantau kurang lebih Sebanyak 15, dan mereka sudah komparatif untuk menurunkan sendiri." Jelasnya.

Sementara itu, Lebih Lanjut Dwi Nugroho, saat dilakukan operasi penertiban bersama tiga pilar dikawasan Donokerto dan Kapasari Surabaya. Petugas tidak menemukan tanda-tanda perjudian ditempat tersebut.

"Kami tidak temukan barang bukti perjudian di lokasi. Namun tetap kita waspadai agar warga sekitar tidak mengundang keruman warga. sehingga menjadi potensi perjudian." Ujarnya.

Dwi Nugroho. Menambahkan semenjak adanya laporan dugaan perjudian burung dara di wilayah Polsek Simokerto. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan memberikan himbauan kepada warga sekitar untuk tidak mendirikan Bokupon di atas aset milik kereta api.

"Selain bersama tiga pilar, kami juga berkoordinasi dengan PT KAI untuk bersama-sama memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat setempat guna tidak mendirikan Bokupon lagi." Imbuhnya.

Kapolsek juga menjelaskan, Sebanyak 15 bogupon milik warga yang terlihat berdiri itu samapi tadi malam. Pada hari Rabu (4/1) terlihat masih diturunkan dan petugas masih melakukan pemantauan supaya dikawasan tersebut tidak dikotori kandang yang berjejeran.

"Kita selain koordinasi dengan pihak KAI, anggota. saya perintahkan untuk terus mengawasi kegiatan dugaan perjudian burung dara di tempat itu, juga kita pantau pembongkaranya." Pungkasnya.

Penulis      :    Reporter : pendik

Editor        :   Udiens

Publisher  :   Satrio Pininggit

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar