Foto : Barang bukti
Foto : Barang bukti
MEMOonline.co.id. Bogor - Aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor Di wilayah Desa Iwul Kecamamatan Parung Kabupaten Bogor, Pada Rabu Pagi tangggal 4 Januari 2023, gagal usai aksinya diketahui korban.
Aksi pencurian yang terjadi sekitar pukul 04.30 di rumah korban tersebut , diketahui korban saat mendapati motor Honda Astrea yang diparkir di halaman rumah nya tersebut sudah tidak ada. Korban yang mencoba melakukan pencarian pun berhasil mendapati motornya sedang didorong menggunakan motor pelaku.
Mengetahui hal tersebut korban pun berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar, kemudian warga yang datang berhasil menangkap seorang pelaku, sementara seorang pelaku sedang kan satu pelaku lolos dari kejaran warga dan dapat melarikan diri.
Kapolsek Parung Kompol Sularso Mengatakan bahwa dari seorang pelaku berinisial MA (16) TH yang di amankan terebut kita amankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban berikut STNK, sebuah Hanphone dan 1 buah kunci latter T.
Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih kita lakukan, sementara terhadap seorang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri hingga saat ini masih dalam penyelidikan kami. Tutupnya.
Penulis : yunarson
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit