Barang Bukti mobil Innova yang berhasil diamankan Saat Narkoba Polres Sampang
Barang Bukti mobil Innova yang berhasil diamankan Saat Narkoba Polres Sampang
MEMOonline.co.id. Sampang - FR inisial, asal Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Sampang.
FR ini merupakan sopir dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan penangkapan sopir anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
"Iya mas, FR ditangkap di Dusun Karangloh, desa Dharma Camplong Sampang pada (27/11/2022) sekitar pukul 20.30 wib," kata dia, Kamis (1/12/2022).
Kata dia, saat itu FR mengantar anggota dewan ke Surabaya, sepulangnya dari mengantar dewan tersebut, FR melakukan transaksi sabu di desa Dharma Camplong.
"Saat digeledah, FR kedapatan membawa sabu kurang lebih 0.76 gram, dengan dibungkus bungkus rokok," papar dia.
Polisi kata dia, bukan hanya mengamankan sabu, tapi juga berhasil mengamankan 1 unit mobil Innova warna hitam beserta kunci kontak dan STNK, dan 1 unit HP.
"Tersangka FR, beserta barang bukti diamankan di Polres Sampang," papar dia.
"Tersangka FR dijerat pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," pungkas Dody.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak