Keranjingan Pamer Terong Mentah ke Mahasiswi, Seorang Pria di Jember Terancam 10 Tahun Penjara

Foto: Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH.
3992
ad

MEMOonline.co.id. Jember - Ulah NI (40), warga Dusun Glundengan, Desa Suci Panti, kabupaten Jember, Jawa Timur, yang selama ini bikin resah Mahasiswi, lantaran sering paner terong mentahnya, akhirnya tercium petugas.

Perbuatan tak pantas NI, dihentikan oleh petugas. NI diciduk polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Pria yang sering pamer terong mentahnya ke mahasiswi seputar kampus Tegalboto itu, diringkus jajaran satreskrim polres jember.

"Pelaku kami amankan saat sedang beraksi di sekitar kampus, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh unit Reskrim, pelaku melakukan aksinya sejak 2021, dengan berpindah pindah tempat, dan sasarannya mahasiswi," kata Kapolres Jember, AKBP. Hery Purnomo SIK. SH. Rabu (23/11/2022).

Dalam menjalankan modusnya pelaku berbekal minyak goreng yang disimpan di kantong sakunya.

Selanjutnya Minya goreng yang di simpan di kantong itu di oleskan ke terong mentah miliknya, selanjutnya pelaku mencari perhatian korban dengan cara memanggil.

"Modus yang dilakukan tersangka dengan pura pura memanggil korban, saat korban menoleh ke arah tersangka, pelaku menunjuk ke arah bawah sambil mengeluarkan alat vitalnya yang sudah diolesi minyak goreng," jelasnya.

Sejauh ini sudah ada 7 korban yang melaporkan ke Kapolres Jember hal itu disampaikan satreskrim polres Jember saat PRESS CONFERENCE Polres Jember.

"Kini pelaku dikenakan pelaku dijerat dengan pasal 36 KUHP Undang-undang Pornografi. "Ancamannya 10 tahun penjara," pungkasnya.

Penulis      :    Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Penangkapan sejumlah orang di aula Dindik (Dinas Pendidikan) Lumajang oleh Satreskoba Polres Lumajang, Senin (27/4/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep terus memperkuat proses legislasi daerah melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar rapat paripurna pada Rabu (15/04/2026) dengan agenda penyampaian pandangan umum...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap tiga Rancangan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep resmi menetapkan sebanyak 31 Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026 dalam rapat paripurna...

Komentar