Foto: Kejaksaan Negeri Sumenep
Foto: Kejaksaan Negeri Sumenep
MEMOonline.co.id. Sumenep - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Sumenep, Rabu (16/11/2022).
Pemeriksaan terhadap mantan bupati priode 2015 - 2020 itu dilakukan, diduga berkaitan dengan kasus kapal 'Ghoib' senilai Rp 8 miliar, yang statusnya saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, pemeriksaan mantan bupati dua priode itu dilakukan sejak pukul 12.00. Wib.
Namun, hingga pukul 15.15 Wib. tepatnya saat media ini berada di lokasi, pemeriksaan mantan orang nomor tersebut dikabarkan masih berlangsung.
Ada kemungkinan pemeriksaan mantan bupati dua priode itu, diprediksi berlangsung hingga 7 jam lamanya.
Namun begitu, pihak media belum bisa memastikan hingga kapan pemeriksaan mantan bupati berlangsung.
Penulis : Samauddin
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak