Dua Begal Sadis di Surabaya Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Masih Anak-Anak

Foto: tersangka ditengah diapit dua orang petugas, Kapolsek Wiyung dan Kanitnya
1817
ad

MEMOonline.co.id. Surabaya - Seorang begal berinisial RA (20) tahun ini harus merenungkan nasibnya dibalik jeruji besi setelah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Wiyung, Polrestabes Surabaya.

Pasalnya. Pria asal Wonoasih, Banyuwangi yang juga tinggal didaerah Wiyung Surabaya itu ditangkap bersama temanya yang masih dibawah umur berinisial AR.

Menurut Kapolsek Wiyung Kompol Parmiatun mengatakan keduanya ditangkap setalah pihaknya mendapatkan laporan atas penodongan yang menimpa, Friska (Korban) dan pacarnya di daerah Waduk Kedurus Karang Pilang Surabaya.

"Setalah laporan itu diterima, anggota reskrim langusng menuju lokasi untuk olah TKP dan mencari ketenangan para saksi sehingga pelakunya berhasil kita amankan." Terang Parmiatun. Kamis (10/11/2022).

Lanjut, Parmiatun menjelaskan. Awalnya Friska beesama pasangannya datang ke salah satu tempat duduk di daerah Waduk. Tak lama kemudian, tiba-tiba datang dua orang pelaku membawa Senjata tajam dan meminta untuk menyerahkan barang berharganya, HP.

"Korban ketakutan karna ditodong dengan senjata tajam jenis parang, kahirnya menyerahkan Hendphone genggamnya kepelaku. Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban, setalah HP berpindah tangan padanya." Jelas.

Masih kata Parmiatun, namun pelaku tak merasa jika dirinya telah dibuntuti oleh korban setelah beraksi. Setalah ditempat keramaian tepatnya di melintas di Jalan Wiyung PDAM depan SMP 59, diteriaki maling maling, sehingga teriakan itu didengar oleh oleh warga serta petugas yang saat itu bersamaan.

"Sesampai di Jalan Menganti Babatan Surabaya. Korban, warga dan juga dibantu oleh pihak kepolisian itu akhirnya berhasil menangkap pelakunya, RA dan AR Tanta ada perlawanan." Ungkapnya.

Tambah kapolsek, setalah ditangkap. keduanya kemudian dibawa kepolsek Wiyung bersama barang buktinya yaitu. HP Merk Redmi 10S warna Putih (Hasil Kejahatan), Parang/pisau Penghabisan, Arit dan Sepeda Motor Honda Beat Merah Nopol L 2341 II sebagai sarana.

"Kedua tersangka kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya."Pungkasnya.

Penulis      :    Pandik

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Puluhan ribu wisatawan diprediksi memadati Kota Batu pada akhir pekan ini. Sejumlah agenda berskala regional hingga...

MEMOonline.co.id. Surabaya- Guna memperkuat regenerasi organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar pembangunan fisik,...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Berlian Karaoke & Bar resmi menggelar Grand Opening pada Selasa, (28/7/2026). Acara pembukaan akan berlangsung mulai...

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

Komentar