Foto: Tersangka menangis saat diapit oleh beberapa petugas Polsek Asemrowo Surabaya
Foto: Tersangka menangis saat diapit oleh beberapa petugas Polsek Asemrowo Surabaya
MEMOonline.co.id. Surabaya - Febriyanto pelaku penciruan kendaran bermotor (Curanmor) ini menagis saat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pada hari Minggu, 04 September 2022, sekira pukul 13.00 Wib.
Pria berusia 19 tahun ini ditangkap setalah menggasak sepeda motor milik korbannya, di Jalan Tambak Dalam Baru IA 77 A Surabaya, dan menjualnya ke darah Jalan Kunti Surabaya.
"Sepeda motor hasil curian itu dijual oleh tersangka ke jalan Kunti Surabaya sebesar 2,5 juta dan hasilnya oleh tersangka di gubakan untuk bersenang-senang. Dugem dan mabuk-mabukan," Terang Kompol Hary Kurniawan Kapolsek Asemrowo. Senin (07/11/2022).
Lanjut, Hery menjelaskan, dari hasil intrograsi Awal tersangka mengaku bahwa dirinya sudah enam kali melakukan aksinya bersama temanya yang masih dalam pengejaran perugas dan dijadikan daftar pencurian orang (DPO).
Sementara, enam TKP yang menjadi target para tersangka itu, 2 di wilayah hukum Polsek Asemrowo, yaitu. Jalan Tambak Dalam Baru IA 77 A Surabaya dan Tambak Wilangon Gang 7 Nomor 90 Surabaya." Kata Hary.
Masih kata Hery, tersangka juga pernah mengambil sepeda motor di wilayah Polrestabes Surabaya dan Gresik. Sementara yang menjadi target para tersangka ini adalah sepeda motor metik yaitu Skupy, Bead dan Fario.
"Karena. Sepeda yang dicarinya itu, gampang dijualnya dan gampang mendapatkan hasilnya." Tambah Hery.
Selain menangkap tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar STNK sepeda motor honda Beat Nopol L 6623 TV warna magenta hitam Tahun 2019 A.n. MZ warga Jalan Tambak Dalam Surabaya, dan satu buah tasbih warna hitam.
"Atas perbuatanya, tersangka yang tinggal di bentaran sungai Jembatan Merah Surabaya. akan terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman paling lama 9 tahun penjara. " Pungkasnya.
Penulis : Pandik
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak