Foto: Komisi III DPRD Sumenep saat sidak di lokasi proyek gedung pengemasan produk UMKM di Tajamara
Foto: Komisi III DPRD Sumenep saat sidak di lokasi proyek gedung pengemasan produk UMKM di Tajamara
MEMOonline.co.id. Sumenep - Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menemukan banyak kejanggalan, pada proyek pembangunan Gedung Pengemasan Produk UMKM, di Taman Jajanan Madura (Tajamara), di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Komisi III DPR menemukan adanya indikasi pekerjaan yang menyimpang, dari Besaran Teknis (Bestek) dalam proyek yang didanai APBD Sumenep sebesar Rp793.986.698 juta.
"Bahkan jika proyek itu fatal, Komisi III tidak segan-segan merekomendasikan proyek gedung itu untuk dibongkar," kata Dulsiam, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Kamis (13/10/2022).
Sebab menurutnya, Gedung Pengemasan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) itu, ada kejanggalan.
"Indikasinya yang mencolok, pemasangan batu bata ringan sebagian tidak menggunakan lem perekat atau mortal. Sehingga, diantara bata itu terlihat ada jarak, dan kubangan di antara bata tersebut," terangnya.
Selain itu, lanjut Dulsiam, dari hasil pengecekannya juga terdapat pemasangan besi kurang sesuai.
"Ini diantara temuan di lapangan yang akan kita telusuri lebih mendalam. Yang jelas, temuan kita adalah kekurangan pekerjaan,” ungkapnya.
Menurut politisi PKB ini, pihaknya meminta untuk dilakukan perbaikan. Namun, jika memang nantinya ketidaksesuaian pekerjaan itu fatal, maka bisa jadi Komisi III merekomendasikan untuk dilakukan pembongkaran.
"Kalau nantinya masih tetap ada ketidak sesuaian, setelah satu per satu struktur bangunan diamati, ya terpaksa kita rekomendasi dibongkar. Tapi setelah ini, kami akan meminta klarifikasi dulu kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak rekanan di komisi," pungkasnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak