Kajati Jatim Intruksi Penangguhan Proses Hukum Jelang Pilkada Serentak 2018

Foto: Kajati Jatim saat datang ke Sumenep
1024
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 penanganan perkara dibawah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur diintruksikan untuk ditangguhkan.

Hal itu diakatakan oleh Kajati Provinsi Jawa Timur E.S.M Hutagalung. Menurutnya penangguhan penanganan perkara itu dilakukan berdasarkan intruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). "Menjelang Pilkada dan Pilpres Jaksa Agung mengatakan tunggu selesai Pilkada," katanya saat berkunjung di Sumenep, Selasa, 17 April 2018.

Menurutnya apabila penanganan perkara di daerah diteruskan, dikhawatirkan akan mengganggu proses pelaksanaan pesta demokrasi. "Jangan membuat gaduh," jelasnya.

Kata Hutagalung proses perkara bisa dilanjutkan apabila di daerah terjadi tangkap tangan. Jika perkara masih ditingkat penyidikan harus ditangguhkan.

Kebijakan tersebut kata Hutagalung juga berlaku ditingkat Polri dan jajaran di daerah. Namun, kebijakan itu tidak berlaku di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, lembaga anti rasuah itu mempunyai kewenangan penegakan hukum yang berbeda dengan kewenangan di Kejagung dan Polri. "KPK tidak sama dengan kewenangan Kejagung dan Polri. KPK mempunya kewenangan sendiri," jelasnya.

Hanya saja lanjut Hutagalung setelah pelaksanaan Pilkada dan Pilpres selesai, penanganan perkara tetap dilanjutkan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Nanti kalau selesai (Pilkada dan Pilpres) ada dua alat bukti tidak main-main. Saya tahu siapa Kajari (Bambang Panca Wahyu Hariayadi) ini," tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di PAUD H.I. EL-FATH melalui...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Jum’at (14/8/2026) dalam...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan ancaman kejahatan siber, Satuan Binmas (Satbinmas) bersama...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan...

Komentar