Foto : Kantor Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Jalan Pamong Praja, Kebunan, Bugih, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Foto : Kantor Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Jalan Pamong Praja, Kebunan, Bugih, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Penyegelan tempat karaoke di Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur yang dilakukan Satpol PP sebulan lalu, dituding hanya sebatas formalitas saja. Hal tersebut disampaikan oleh Komisi IV wakil rakyat daerah Kabupaten Pamekasan madura.
Sebab, setelah dilakukan penyegelan tempat karaoke kembali beroprasi, dan saat dilakukan sidak selalu bocor.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, M Hasanurrahman mengatakan kalau saja pihaknya membocorkan operasi yang dilakukan sama halnya mencoreng instansinya.
Pihaknya menganggap tudingan itu merupakan hal yang biasa, menurutnya setiap individu mempunyai hak untuk berpendapat dan menilai.
"Karena setiap orang mempunyai hak berpendapat, tapi kami yang jelas tidak pernah membocorkan saat sidak, karena kalau membocorkan sama halnya mencoreng instansi. Perkara orang lain menilai kami membocorkan ya hak mereka", tegas Ainur kepada MEMOonline.co.id, Kamis (22/9/2022).
Pihaknya juga telah berpatroli rutin setiap malam, dan itupun tidak hanya menyangkut tempat karaoke, namun juga yang berkaitan dengan ketertiban umum.
"Satpol PP patroli rutin, setiap malam ada satgas yang bertugas setiap malam secara bergantian", lanjutnya.
Namun, beberapa hari setelah penyegelan pihaknya melakukan operasi kembali, dan tidak menemukan aktivitas di beberapa tempat karaoke, hanya saja segelnya ada yang rusak.
"Selama menyidak tidak ditemukan yang beroprasi kembali. Hanya beberapa segel ada yang rusak, dengan alasan si pemilik tempat membukanya hanya untuk melakukan perawatan peralatan elektronik yang ada didalamnya", tutupnya.