Gambar Ilustrasi e-KTP
Gambar Ilustrasi e-KTP
Memoonline.co.id, Bekasi-Tambun Selatan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi harus berupaya keras agar seluruh masyarakat wajib memiliki KTP elektronik. Pasalnya, hingga tahun 2018 ini tercatat ada 1,1 juta warga yang sudah melakukan perekaman tapi belum memiliki KTP elektronik. Lalu apa faktor yang menjadi kendalanya?
Kepala Bidang Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Giri waluyo, mengatakan , pelayanan administrasi kependudukan KTP elektronik sudah maksimal.
“ Masyarakat sudah dapat membuat KK dan KTP elektronik di kecamatan,” kata Giri kepada memoonline.co.id usai acara Sosialisasi Administrasi Kependudukan di Gedung PGRI Lapangan Kobra kecamatan Tambun Selatan pada Kamis (12/4/2018).
Dikatakannya, pelayanan administrasi kependudukan KTP elektronik berjalan sesuai program yang diharapkan.
” Kalaupun ada kendala mungkin jaringannya,”ujar Giri Waluyo.
Selain itu, lanjutnya, masih ada warga yang belum memahami proses pembuatan e-KTP.
Data penduduk yang sudah memiliki KTP elektronik di Kabupaten Bekasi tercatat di kantor Dukcapil sebanyak 3,7 juta.
“ Sementara yang sudah punya KTP elektronik sebanyak 2,6 juta,” terang Giri.
Dari pantauan di lapangan, Kecamatan Tambun selatan masyarakat pemohon KTP elektronik masih “membludak” setiap harinya di kantor kecamatan Tambun Selatan.
Anton, salah seorang warga pemohon KTP elektronik mengaku dirinya sudah 2 kali bolak-balik hanya untuk membuat Surat Keterangan (Suket) .
“ KTP elektroniknya masih belum juga jadi mas,” kata Anton warga Mekarsari ini. (Bam/ Diens).