Dinilai Tidak Kredibel dan Akuntabel, Kinerja BPK RI Dipertanyakan

Foto: Dicky Ardi, SH., MH.
1963
ad

MEMOonline.co.id. Bekasi& Semua keuangan negara tentunya harus dikelola secara tertib, tepat dan sesuai dengan hukum dan peraturan serta harus efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Untuk mengetahui secara akurat semua kekurangan dalam laporan keuangan pemerintah, sebagai bagian integral dari peningkatan sistem pengelolaan dan akuntabilitas fiskal negara, serta sebagai bagian penting dari perumusan kebijakan yang tepat, diperlukan lembaga nasional yang independen dan objektif untuk meninjau keuangan pemerintah serta tidak memihak.

Untuk mencapai tujuan nasional, perlu dibangun sistem pengelolaan keuangan nasional yang didasarkan pada prinsip keteraturan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efisiensi tinggi, ekonomi, efektivitas, transparansi, dan akuntabel.

Dalam hal ini lembaga yang dimaksud adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari sistem pengelolaan keuangan nasional dengan sistem pengawasan dan pemeriksaan, termasuk apakah keuangan nasional dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan yang ingin dicapai.

Namun keinginan bersama tersebut diragukan pencapaiannya dengan adanya beberapa oknum ASN BPK RI yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan dan KPK RI karena diduga dan dianggap sudah melenceng dari tugas pokok dan fungsinya.

Seperti diketahui sebelumnya, belum sebulan terjadi OTT terhadap 2 oknum ASN BPK RI oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kabupaten Bekasi berlalu, tiba-tiba khalayak umum kembali dikejutkan oleh ulah 4 oknum ASN BPK RI bersama Bupati Bogor dikabarkan juga terjaring OTT oleh Komisi Pemberatasaan Korupsi (KPK) dengan barang bukti uang sebesar 1,2 Milyar pada pemeriksaan audit keuangan APBD Pemkab Bogor.

Dari OTT tersebut, Bupati Bogor ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 4 oknum Pegawai BPK Provinsi sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi.

Sementara di Kabupaten Bekasi, satu oknum ASN BPK RI ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan oknum satunya dikembalikan ke BPK RI karena dianggap tidak cukup bukti.

Ketua BPK RI, Isma Yatun pun sudah bereaksi dengan memberikan pernyataan melalui Biro Humas dan Kerja Sama Internasional dalam siaran pers tertulisnya dan menyatakan telah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, demikian juga dengan staf pemeriksa untuk kasus terkait.

"Kami juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat sesuai ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK," ungkap Isma.

"Khalayak tentunya bertanya-tanya tentang kredibilitas BPK RI selaku auditor pengelolaan keuangan nasional atas kejadian tersebut," ujar praktisi hukum Dicky Ardi, SH., MH. saat dimintai tanggapannya, Selasa (17/5/2022) siang.

Sebab pengelolaan keuangan nasional, lanjut Dicky, merupakan salah satu hal terpenting dalam kehidupan perekonomian suatu negara karena berkaitan dengan kemampuan negara tersebut untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional serta menciptakan kemakmuran.

"Lemahnya sistem pengelolaan keuangan nasional dan sistem hukum negara Indonesia adalah peleburan dari penggelapan kekayaan negara dan korupsi yang merajalela," ucapnya.

Dicky yang juga penasehat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) ini menilai bahwa tindakan tidak patut oknum ASN BPK RI tersebut telah menyebabkan dan mempersulit terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia.

"Sebab tujuan pengelolaan keuangan nasional adalah untuk memelihara dan menjamin eksistensi negara, serta menyediakan dana bagi pengelolaan nasional untuk mencapai kemakmuran," jelasnya.

Masih menurut Dicky, peranan penting BPK untuk membantu masyarakat dan pengambil keputusan membuat alternatif pilihan masa depan seperti termaktub dalam set ketiga UU Keuangan Nasional 2003-2004 patut dipertanyakan mengingat amanat UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, BPK adalah sebagai penanggung jawab dan memiliki kewenangan dalam memeriksa dan mengawasi pengelolaan fiskal negara secara transparan dan independen.

Dengan hasil disampaikan kepada DPR dan DPRD sesuai dengan kewenangannya, BPK juga sebagai penanggung jawab penelaahan atas pengelolaan keuangan nasional, termasuk pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga-lembaga nasional lainnya, seperti bank, BUMN, badan pelayanan umum, BUMD, lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan Negara.

"BPK secara tertulis menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota sesuai kewenangannya, dan apabila dalam pemeriksaan terdapat unsur pidana, BPK dapat melaporkan kepada instansi penegak hukum yang berwenang," terang Dicky.

"Sehingga sangat rentan tergoda suap dan gratifikasi dan/atau penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tupoksinya," imbuhnya.

"Betapa penting dan vitalnya peran BPK dalam tupoksinya, sehingga seringkali masyarakat berasumsi bahwa BPK adalah “Lahan Basah” bagi orang yang berjiwa dan bermental korup," bebernya.

Termasuk predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat, ungkap Dicky, turut dipertanyakan kredibilitas dan akuntabilitasnya.

"Terjadi keresahan masyarakat terkait predikat yang disematkan pada laporan-laporan keuangan yang diberikan predikat "WTP” baik Pusat maupun di Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan atau lembaga-lembaga yang mendapat kucuran dana dari APBN dan/atau APBD," pungkasnya.

Penulis      :   Bambang

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa kembali menggema di Kabupaten Sumenep. Sebanyak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

Komentar