Foto saat Mengkroscek BB
Foto saat Mengkroscek BB
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Pamekasan melakukan gerebekan balap liar di Jl. Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (09/04/2018).
Kendaraan yang diamankan Lolres Pamekasan sebanyak 32 unit sepeda motor, yang tebagi dari 4 sepada pembalap dan 28 sepada penonton.
AKP. Solihin S.H, Kasat Sabhara Polres Pamekasan menyampaikan, bahwa adanya penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya balap liar.
"Pada Hari Kamis (5/4) ada laporan dari masyarakat bahwa di Jl. Kabupaten sering dijadikan balap liar, kebetulan informasi itu A1, jadi pada malam harinya sekira jam 1:00 WIB sebanyak 2 peleton langsung ke TKP melaksanan tindakan," kata Solihin.
Dirinya mengatakan, dari penggerebekan itu, dieinya berhasil mengamankan 32 sepeda motor.
"Rata-rata itu banyak yang pelajar, dan untuk motornya sementara ini kami amankan, kalau mau diambil syaratnya harus membuat surat perjanjian tersamsuk dari orang tua, dan kepala sekolah," tuturnya.
Lebih lanjut, Barang Bukti (BB) yang diamankan di Mapolres Pamekasan itu bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat-syarat tertentu.
"Sepeda motor harus diganti standart, yang sekolah harus ada surat pemberitahuan dari Kepala Sekolah, jika ada yang tidak lengkap surat-surat dan lain sebagainya akan ditindak," pungkasnya. (Faisol)