Pelaku Pembacokan di Tunjung Gucialit Lumajang Diamankan, Modusnya Bikin Geleng - Geleng

Foto : pelaku saat pertama kali diamankan
1027
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang  - Pelaku pembacok di Dusun Karang Mulyo Desa Tunjung Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang, diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum di Polres Lumajang Jawa Timur.

Sebelumnya, warga diseputaran tempat kejadian dihebohkan oleh ditemukannya korban di sebuah kebun sengon, tewas bersimbah darah, Senin (28/3/2022) pagi tadi.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gucialit dan di hari yang sama, pelaku berhasil diamankan. Mirisnya, pelaku dengan korban masih ada hubungan keluarga.

Korban diketahui bernama Siwanto (45) warga Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang, sementara pelaku diketahui bernama 'S' inisial, warga Desa Tunjung Gucialit.

Kapolsek Gucialit Iptu Joko Triyono mengiakan akan adanya peristiwa itu. Pada media ini, pihaknya mengaku berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lumajang, untuk proses hukum selanjutnya.

Diduga lantaran waris, sehingga korban dan pelaku ribut bahkan sempat adu celurit saat pagi itu mereka bertemu di kebun sengon tatkala sedang mencari ramban sebagai pakan ternak.

"Korban yang saat itu sedang mencari ramban di sebuah kebun, bertemu dengan pelaku yang saat itu juga mencari ramban. Pelaku menghampiri korban dan menanyakan masalah pohon sengon milik ibunya yang akan dijual oleh dirinya. Tak lama keduanya terjadi adu mulu. Korban yang saat itu memegang celurit langsung membacok pelaku, dan spontan pelaku yang saat itu juga memegang celurit membalas dengan membacok korban dan mengenai leher sebelah kiri hingga ke dada korban," ulas Kapolsek, melalui pesan WhatsApp, dihari yang sama.

Selain mengamankan pelaku, Iptu Joko mengutarakan jika pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, salah satunya dua celurit milik korban dan pelaku.

"Atas kejadian itu korban meninggal dunia ditempat kejadian dengan luka bacok pada leher sebelah kiri hingga dada," imbuhhya.

Terkini, perkara saat ini ditangani Satreskrim Polres Lumajang. Sementara pelaku 'S' sudah menyandang gelar tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang. Terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP Sub 351 ayat 3 KUHP.

Penulis      :   Hermanto

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa kembali menggema di Kabupaten Sumenep. Sebanyak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

Komentar