Foto: Pengurus FAKIH Saat Melakukan Diskusi Hukum
Foto: Pengurus FAKIH Saat Melakukan Diskusi Hukum
MEMO online, Kota Bekasi - Bertempat di Saung Pancong Balap (Sebelah Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Kampus II Bekasi) Kota Bekasi,
Forum Intelektual Kajian Ilmu Hukum (FIKIH) meyelenggarakan diskusi hukum yang bertemakan "Pergeseran Idealisme Berpolitik Membentuk Pragmatisme Ditinjau Dari Prespektif Politik Hukum".
Diskusi ini menyikapi situasi yang terjadi saat ini dan dalam rangka membangkitkan kembali marwah kepemudaan dari kalangan akademisi, Rabu (28/11/2017).
Menurut penggagas FIKIH, Adi Suryo Dewantoro, pentingnya mempertahankan idealisme harus mulai terbangun sejak masih duduk di perguruan tinggi dalam kapasitas sebagai mahasiswa.
Mahasiswa yang menjadi harapan generasi bangsa, sejatinya dapat mempertahankan idealisme tanpa sedikitpun pergeseran pada pola pemikiran pragmatisme. Peranan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus fokus terhadap tujuan sesuai ideologi kebangsaan.
Namun dewasa ini, kebanyakan dari kader politik mulai dari anggota biasa sampai level elit sudah terdegradasi jauh idealismenya menuju pragmatisme dalam bentuk kongkrit.
Lebih lanjut Adi menjelaskan,bahwa solusi yang representatif untuk menanggulangi pola pemahaman pragmatis bisa dilakukan dan dimulai dari ruang lingkup akademis yang diemban oleh peran mahasiswa. Dalam hal ini karena mahasiswa masih memiliki daya kritis tinggi saat menganalisa suatu problem tertentu.
“Ideologi mahasiswa wajib dibangun dengan nilai-nilai empat pilar kebangsaan, sehingga dalam proses implementasinya mampu melahirkan tujuan kebangsaan secara utuh,” pungkas alumnus Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini. (Bam/diens)