Foto : Ach Supyadi, kuasa hukum korban saat dikonfirmasi di depan Polres Sampang
Foto : Ach Supyadi, kuasa hukum korban saat dikonfirmasi di depan Polres Sampang
MEMOonline.co.id. Sampang - Diduga terlibat penipuan jual beli mobil, warga desa Masaran, kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dilaporkan ke polisi.
Korban penipuan tersebut yang tak lain merupakan Pimpinan Redaksi detikzone.net, Igusty Madani bersama istrinya.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta yang di transfer melalui rekening BNI dan BRI.
Sindikat penipuan tersebut berawal pada saat Istri Pimred Detikzone Herlin (36) membuat status melalui media online Facebook dengan mencari sebuah mobil Yarisbpada hari Sabtu, 05/03/2022.
Saat memposting status tersebut, ada anggota FB nya yang mengisi kolom komentar dengan kalimat "Tes".
Setelah itu, lanjut ke percakapan Wa dengan mempertanyakan mobilnya apalah sudah dapat apa belum.
Herlin mengatakan, setelah percapakapan tersebut, dirinya diminta penipu (Billy, red) datang ke Banyuates untuk melihat langsung mobilnya dan bertemu dengan adik iparnya bernama Noval pada rabu 09/03/2022.
"Setelah sampai di depan Kantor Unit BRI Banyuates, tiba tiba pria yang diketahui bernama Noval tersebut menghampiri dan menyuruh saya dan suami beserta sopir mobil yang saya sewa agar bertemu kerumah saja," jelasnya. Kamis (10/03/2022).
Sesampainya di sebuah tempat yang diakui pria yang diketahui bernama Noval tersebut memperlihatkan STNK guna mengecek keabsahan surat surat mobil tersebut.
"Ditempat itu saya dan suami hanya mengecek STNK dan kondisi mobil dan kerap kali saya mempertanyakan siapa Billy, namun Noval selalu meyakinkan bahwa Billy ini adalah kakak ipar sepupunya dan saat ini ada di Surabaya," jelasnya.
Pertanyaan itupun bukan hanya 2-5 kali saya lontarkan, namun selalu berulang- ulang.
"Bukan hanya sekali dua kali saya pertanyakan Billy itu siapa, namun jawabnya tetap sama si Billy adalah ipar sepupunya," bebernya.
"Setelah itu suami dan saya beserta sopir pamit pulang dan mengatakan kapada Novan akan memberi informasi lanjutan, " imbuhnya.
Sesampainya dirumah, Billy tersebut terus menjalin komunikasi dan meminta agar mobilnya dibeli untuk biaya berobat istrinya yang di operasi.
Sementara itu, Igusty Madani yang menjadi Korban penipuan melalui media online tersebut menindak lanjuti tawaran Billy yang diberikan kepada istrinya dengan mendatangi lagi ke desa Masaran, Kecamatan Banyuates. Kamis 10/03/2022.
"Pada saat sampai di Rumah yang berlokasi dipinggir jalan dekat dengan pencucian mobil, saya kembali mengecek mobil yang sudah deal harga.
Tak berselang lama, si Billy ini mengirim nomor rekening BRI kepada saya dan juga istri," tukasnya.
Kemudian, istrinya mentransfer uang Rp 50 juta kepada terlapor dan pihaknya menginformasikan hal itu ke Noval bahwa sudah ditransfer, namun kata Novan si Billy masih belum memberi kabar kepada dirinya.
"Sebelum saya transfer lagi sebesar Rp 100 juta, saya menanyakan kembali kepada Noval bahwa si Billy mengirim nomor rekening atas nama istrinya yang bernama ANITA NURFAUZIAH dan Noval menjelaskan bahwa memang benar nama tersebut adalah nama istrinya si Billy," tandasnya.
Kemudian, uang yang Rp 100 jutapun ditransfer ke rekening dan bukti transfernya pun diperlihatkan ke Noval, namun tiba tiba Noval mengatakan dirinya tidak kenal dengan dengan Billy tersebut.
"Seketika itu, saya merasa tertipu dengan sindikat itu. Dan sayapun bergegas pergi ke Bank BNI untuk meminta pembekuan rekening. Namun ironis sekali uang tersebut sudah dipindah bukukan dan pihak bank menganjurkan agar saya membuat Laporan Kepolisian untuk ditindak lanjuti," terangnya.
Atas kejadian itu, korban mendatangi Polres Sampang untuk membuat Laporan.
Sampai di lokasi, Korban diperiksa dan diminta keterangan terlebih dahulu di ruang Pidek sebelum ke SPKT.
"Sejauh ini kita kesulitan jika berurusan dengan perbankan karena seringkali kita tidak diberikan data nasabah," kata anggota yang bertugas diruangan itu.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa dirinya butuh orang dalam yang bisa memberikan data pribadi tersebut di Bank, agar mempermudah kinerja kepolisian.
"Kalau sampean punya orang dalam untuk membuka data nasabah bagus mas," tandas anggota Polres yang bertugas.
Sekedar diketahui, bahwa rumah yang menjadi tempat transaksi yang sebelumnya diakui Noval sebagai rumahnya itu adalah milik anggota polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Sampang.
Hal itu dibuktikan dengan pernyataan Polwan itu sendiri tatkala berada di ruangan penyidik.
"Noval ini adalah saudara saya dan yang rumah yang menjadi TKP itu milik saya ," katanya saat Herlin menirukan ucapan A A inisial, yang merupakan anggota Polwan Polres Sampang.
Setelah itu, Polwan tersebut merecoki kedatangan korban ke SPKT hingga adu cekcok dengan istri korban.
"Adik itu adalah korban juga," tandasnya.
Sementara, kuasa hukum korban Ach, Supyadi SH.MH mengatakan, keterlibatan terlapor yakni Noval sudah cukup jelas.
Saat itu Noval yang pegang kunci mobil. Malah korban disuruh untuk mencoba sekalian untuk di cek kondisi mobil.
"Saat uangnya sudah di transfer, kok malah si Noval tidak mengakuinya," terangnya.
Menurutnya, dalam kronologinya sudah jelas, Noval ini memiliki peran.
“Saya katakan dengan tegas kepada penyidik dalam 1 x 24 jam untuk mengamankan sekaligus melakukan penyitaan pada mobil tersebut Sampai proses hukum selesai," tegasnya.
"Kalau sudah cukup bukti, saudara Noval segera lakukan penahanan," pungkas Ach Supyadi.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Isma