Foto : Saat Setelah Di Lakukan Pengerebekan
- Pasangan Anak dibawah umur terjaring Razia sedang berdua di kamar kos Manikam di Jl. Manikam"> - Pasangan Anak dibawah umur terjaring Razia sedang berdua di kamar kos Manikam di Jl. Manikam"> - Pasangan Anak dibawah umur terjaring Razia sedang berdua di kamar kos Manikam di Jl. Manikam"> - Pasangan Anak dibawah umur terjaring Razia sedang berdua di kamar kos Manikam di Jl. Manikam">
Foto : Saat Setelah Di Lakukan Pengerebekan
MEMOonline.co.id, Sumenep - Pasangan Anak dibawah umur terjaring Razia sedang berdua di kamar kos Manikam di Jl. Manikam Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep, Kamis 05 April 2018.
Keberadaan pasangan tersebut diketahui setelah Tim Gabungan Polsek Kota Sumenep dengan Satpol PP Kabupaten Sumenep mendatangi Rumah Kos yang ada di Jl. Manikam.
Sedangkan Identitas Pasangan tersebut yang perempuan berinisial OC (16) asal Desa Sama'an Kecamatan Dasuk dan mengaku salah satu Siswa MAN sumenep,
sedangkan yang laki - laki berinisial AK Asal Kecamatan Dasuk.
Fajar Hidayat selaku Lurah Desa Bangselok membenarkan adanya penggerebekan tersebut, bahkan Fajar mengaku penggerebekan di Rumah kos tersebut tidak hanya kali ini Saja namun sebelumnya juga pernah terjadi.
"Dirumah kos ini sudah berulang kali terjadi, pernah terjadi juga akhir bulan kemarin, tuturnya.
Fajar Mengaku sudah pernah melakukan kordinasi dengan Pihak Satpol PP Sumenep untuk di lakukan pencabutan izin terhadap rumah Kos tersebut.
"Karena Sudah berulang kali ditemukan pasangan Ilegal (tanpa surat Nikah) dirumah kos tersebut, jadi dalam waktu dekat izin operasi rumah kos akan segara dilakukan pencabutan oleh pihak Perizinan, tuturnya.
Sementara Itu disaat yang bersamaan H. Ita Hamiyah Pemilik Rumah Kos tersebut mengaku baru kali ini saja yang terjadi demikian, dari kemaren tidak sampai terjadi seperti ini.
"Ini sudah ketiga kalinya tetapi saat ini saja yang sampai ditemukan seperti ini, akunya.
Ita juga menyatakan jika Rumah Kos tersebut Khusus Putra saja tidak bebas dan juga dirinya mengatakan jika Rumah Kos tersebut untuk siang saja tidak untuk menginap.
"Selama ini hanya sampai jam 22.00 Wib tidak untuk menginap dikarenakan tidak ada yang menjaga, katanya. (Nafi/Diens)