Foto: Salah seorang pendemo perempuan sedang memegang poster penolakan HCML
Foto: Salah seorang pendemo perempuan sedang memegang poster penolakan HCML
MEMOonline.co.id. Sumenep - Gelombang penolakan terhadap perusahaan migas Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) terus berdatangan dari sejumlah elemen masyarakat, di Kabupaten Sumenep, Madura.
Kali ini, mahasiswa dari kepulauan Raas melakukan aksi unjuk rasa penolakan HCML, menyusul demo sebelumnya, yang dilakukan masyarakat pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, pada Senin (7/2/2022) lalu.
Para aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Mahasiswa Peduli Raas (KMPR) dengan tegas menyampaikan, bahwa masyarakat kepulauan secara umum merasa risih dan tidak nyaman dengan kehadiran perusahaan migas tersebut.
"Tolak HCML. Sebab, kesejahteraan masyarakat kepulauan terganggu dengan kehadiran mereka. HCML ini dengan jelas akan merusak alam dan mengeruk kekayaan warga pulau," kata korlap aksi Andi Kholis, Jumat (11/2/2022).
Ia mengklaim, selama ini pihak HCML tidak melakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat kepulauan. Meskipun ada, hal tersebut dilakukan ditingkat kecamatan dan aparatur desa.
"Kita saja juga tidak tahu kalau ada sosialisasi, apalagi masyarakat yang notabene awam. Sehingga dampak dari adanya perusahaan gas pun warga tidak tahu," sesalnya.
Mereka pun menyerukan hal tersebut kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, untuk meminta dukungan terhadap penolakan adanya perusahaan gas HCML di kepulauan.
"Kami merasa, kedatangan HCML tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat kepulauan. Yang ada hanya akan menyengsarakan," ujar Andi menegaskan.
Tak berselang lama berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Sumenep, puluhan aktivis mahasiswa diajak masuk ke kantor wakil rakyat itu dan dilanjutkan dengan hearing.
Mereka ditemui oleh Sekretaris DPRD Sumenep Fajarrahman dan Anggota Komisi IV K. Sami'oeddin. Sedangkan anggota lain tidak ada satupun yang tampak.
Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, K. Sami'oeddin mengaku tidak bisa memberikan keterangan soal aksi dan tuntutan mahasiswa kepulauan karena bukan ranahnya.
"Saya tidak bisa berkomentar karena ini bukan ranah saya (Komisi IV). Terkait perusahan gas HCML ini ranahnya komisi I dan II DPRD Kabupaten Sumenep," pungkasnya.
Penulis : Satrio
Editor : Udiens
Publisher : Isma