Foto: Dukomen Kajari Sumenep
Foto: Dukomen Kajari Sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep - Setidaknua 53 paket proyek yang tersebar di 30 oraganisasi perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam pengawasan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri setempat.
Sehingga apabila terjadi pelanggaran dalam realisasinya, TP4D ikut terlibat melakukan pembinaan dan pengamanan sejak awal hingga akhir pelaksanaan.
"Sampai saat ini (Selasa, 27 Maret 2018) pimpinan mengeluarkan 53 perintah kegiatan proyek. Jadi ada 53 paket yang dalam pengawasan TP4D," kata Kepala Kejari Sumenep Bambang Panca Wahyudi Hariadi melalui kasi Intel Rahadian Wisnu Wardana.
Dikatakan tidak semua proyek dikawal oleh TP4D, melainkan hanya yang diajukan oleh OPD tertentu. Apabila ada pengajuan, maka OPD nantinya akan dipanggil untuk melakukan pemaparan.
"Baru setelah itu nanti akan dievaluasi, jika memenuhi persyaratan akan diterbitkan surat perintah oleh pimpinan," jelasnya.
Selain itu, TP4D hanya mengawasi proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Ini merupakan upaya preventif atau pencegahan. Makanya kita kawal dari awal supaya tidak ada penyimpangan," jelasnya.
TP4D dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Selain itu guna mempercepat serapan anggaran di setiap instansi, mulai dari tingkat pisat hingga ditingkat daerah.
"Kami menerapkan sitem Walpam (pengawalan dan pengamanan) sesuai Impres Nomor 7 tahun 2015," tegasnya. (Ita/diens)