Foto : Suasa Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep
Foto : Suasa Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga Selasa (27/03/2018) baru mengeluarkan surat perintah sebanyak 53 paket proyek untuk pengawasan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di tahun 2018.
53 paket proyek itu saat ini rata-rata masih dalam tahap proses lelang di LPSE Sumenep. Sebagian kecil sudah ada yang telah selesai. Denpgan begitu apabila terjadi pelanggaran dalam realisasi TP4D ikut terlibat melakukan pembinaan dan pengamanan sejak awal hingga akhir pelaksaan.
"Pimpinan baru mengeluarkan 53 perintah kegiatan proyek. Jadi ada 53 paket yang dalam pengawasan TP4D," kata Kepala Kejari Sumenep Bambang Panca Wahyudi Hariadi melalui kasi Intel Rahadian Wisnu Wardana.
Dikatakan tidak semua proyek dikawal oleh TP4D, melainkan hanya yang diajukan oleh OPD tertentu.
"Baru setelah itu nanti akan dievaluasi, jika memenuhi persyaratan akan diterbitkan surat perintah oleh pimpinan," jelasnya.
Selain itu, TP4D hanya mengawasi proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Ini merupakan upaya preventif atau pencegahan. Makanya kita kawal dari awal supaya tidak ada penyimpangan," jelasnya.
TP4D dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Selain itu guna mempercepat serapan anggaran di setiap instansi, mulai dari tingkat pisat hingga ditingkat daerah.
"Kami menerapkan sitem Walpam (pengawalan dan pengamanan) sesuau Impres Nomor 7 tahun 2015," tegasnya. (Ita/Diens)