Foto : Wakil Bupati Sumenep A. Fauzi Ketika Memberikan Sambutan
Foto : Wakil Bupati Sumenep A. Fauzi Ketika Memberikan Sambutan
MEMOonline.co.id, Sumenep - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & KB (DPPPA & KB) Sumenep adakan Kegiatan Fasilitasi Pembentukan Desa atau Kelurahan layak Anak di Kabupaten Sumenep 2018, dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep yang bertempat di Hotel C1, Selasa (27/03/2018).
Dalam Sambutannya Wakil Bupati Sumenep A. Fauzi mengatakan, Kabupaten layak anak ialah kabupaten yang telah mempunyai sistem pembangunan yang berbasis hak anak dengan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, yang terencana dan berkelanjutan.
"Sehingga hak dan perlindungan anak benar-benar terjamin sepenuhnya, jelasnya.
Pihaknya menyatakan tujuan pembentukan kabuten layak anak iyalah bagaimana meningkatkan kualitas anak agar tidak menjadi beban pembangunan, dan juga untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak.
Dan juga Koordinasi dan Kemitraan antar pemangku kepentingan terkait pemenuhan Hak dan perlindungan Anak masih lemah dan harus diperkuat agar terintegrasi, holistik dan berkelanjutan.
"Setiap pemerintah daerah wajib melindungi anak-anak demi masa depannya, tidak boleh didiskriminasi, dipekerjakan, dieksplotasi, dan juga tindakan lainnya, tegasnya.
Hal tersebut mengacu pada UU nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Perubahannya yakni UU nomer 35 tahun 2014, dan UU nomer 17 tahun 2016 Bahwa Negara harus menjamin pemenuhan Hak Anak dan melindunginya dari kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran anak.
anak sebagai tunas dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi.
Kemudian A. Fauzi berharap Pembentukan Desa/Kelurahan layak anak ini harus ditindak lanjuti dengan tindakan nyata, sehingga Desa/Kelurahan ini harus menjadi percontohan bagi Desa/Kelurahan lainnya.
Karena untuk mempermudah pembentukan Kabupaten layak anak harus di mulai dari Desa/Kelurahan.
"Program seperti ini membutuhkan komitmen semua pihak, berdasarkan data kementrian PPPA RI, hingga saat ini, belum ada satupun Kabupaten/Kota di indonesia yang layak anak, Pungkasnya. (Nafi/Diens)