Foto: Agus Mulyono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep
Foto: Agus Mulyono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 3.7 miliar yang diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, tahun 2021, dimanfaatkan untuk pengadaan obat dan bahan medis.
Hal itu dilakukan, demi untuk menjamin ketersediaan obat dan alat medis habis pakai di sejumlah Puskesmas baik daratan maupun kepulauan.
Sementara rincian penggunaan dana tersebut, adalah untuk beberapa kebutuhan urgen. Seperti untuk pengadaan obat-obatan dengan pagu anggaran Rp 2.04 miliar, serta bahan medis habis pakai dengan anggaran Rp 1.7 miliar.
"Bahan-bahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan di puskesmas-puskesmas yang ada, pengadaan obat, vitamin, spet suntik, dan lainnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono. Kamis (7/10/2021).
Kemudian, pembelian obat untuk Puskesmas, yang berupa obat pengendalian penyakit, rawat inap dan rawat jalan, realisasinya cukup tinggi.
"Untuk pengadaan obat, sudah terealisasi 85 persen, sementara untuk bahan medis habis pakai baru terserap 70 persen," imbuhnya.
Untuk diketahui, selain untuk memenuhi dua kegiatan di atas, Dinas Kesehatan juga memanfaatkan sebagian besar anggaran DBHCHT tahun ini untuk menanggung kepesertaan PBID JKN-BPJS sebanyak 57.120 orang.
Total anggaran yang digunakan mencapai Rp 24 miliar, dari total dana yang diterima Rp 27.7 miliar.
Penulis: Satrio /ADV
Editor: Udiens
Publisher: Dafa