Foto: Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo
Foto: Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo
MEMOonline.co.id, Lumajang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang, terus melakukan upaya penekanan, terhadap peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Bekerjasama dengan pihak bea cukai, Satpol PP Lumajang kerap melakukan upaya penertiban.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang Matali Bilogo menyampaikan, semula pihaknya secara masif melakukan upaya preventif atau sosialisasi pada sejumlah pedagang rokok di kalangan pertokoan, industri, hingga masyarakat umum.
"Kami disini utamakan upaya pencegahan. Sedari menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan jual beli rokok ilegal / tak berizin ( tidak menyertakan cukai ). Jika ada temuan pelanggaran di lapangan, maka baru kita lakukan upaya berikutnya," tutur Matali Bilogo pada media ini, Selasa (31/8/2021).
Sedari menggali data, Matali menambahkan pihaknya pertama kali melakukan tindakan dengan memberikan surat peringatan tertulis. Hingga selanjutnya melakukan upaya hukum, jika surat peringatan itu terkesan diabaikan.
"Jadi bertahap, mulanya kami fokus pada pencegahan. Akan tetapi jika dikemudian hari kita temukan lagi masih tetap dan mengabaikan surat peringatan dan pembinaan dari kami, maka barulah kita lakukan upaya hukum. Berkaitan dengan bukti - bukti, kami lakukan penyitaan bersama bea cukai" tegasnya.
Penulis: Hermanto
Editor: Udiens
Publisher: Dafa