Misteri Pembunuhan di Pasar Hewan Lumajang Terkuak, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan

Foto: Polisi menunjukkan barang bukti
1882
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang, berhasil mengungkap tabir dibalik pembunuhan terhadap Widi Septian (15) yang jenazahnya ditemukan di area pasar hewan Lumajang dalam kondisi luka parah, hingga tangan kiri putus beberapa hari lalu.

Cukup menggemparkan, hingga kejadian saat itu jadi perbincangan lantaran masyarakat menilai, aksi tersebut tergolong sadis.

Polisipun mengusut, hingga mendapati temuan, jika pelaku pembunuhan itu tak lain masih teman sebaya korban. Tergolong masih dibawah umur, diantaranya inisial 'AK' (15), 'MA' (14) dan 'IB' (17).

Sarat direncanakan, satu dari ketiga pelaku kala itu menghubungi korban untuk minum miras bersama di suatu tempat wilayah Kota Lumajang.

Sesudahnya, saat korban setengah sadar, ketiga pelaku membawanya ke area pasar hewan, tepat disebelah warung kopi yang kala itu dalam kondisi tutup lantaran malam hari.

Berbekal sebongkah batu dan dua celurit, pelaku menganiaya korban hingga akhirnya meregang nyawa.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno berkata, dari ketiga pelaku yang diamankan, satu diantaranya menjadi inisiator aksi yaitu 'AK'. Didapati pengakuan, jika aksi itu nekat dilakukan lantaran pelaku mengincar motor dan handphone milik korban.

"Korban dan pelaku ini masih teman sepermainan. Untuk sementara motif dari aksi yaitu pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban. Dalam hal ini yaitu sepeda motor dan handphone," kata Kapolres, Jum'at patang (6/8/2021).

Lanjut AKBP Eka, ketiga pelaku ini memiliki peran berbeda, satu diantaranya menghantamkan batu, sementara dua lainnya menyabetkan celurit pada tubuh korban.

Mulanya kasus ini bisa dikata rumit. Tak ada seorangpun saksi mata yang mengetahui tragedi tersebut, hanya seorang warga pagi itu pada (23/7), menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa hingga akhirnya melaporkan pada pihak yang berwenang.

Kendati demikian, polisi tak patah semangat, daya upaya dikerahkan hingga tanya terjawab bahkan dalang aksi pun tertangkap.

Sepeda motor korban, ditemukan disimpan disalah satu pelaku 'AK'. Sementara handphone nya diakui telah dijual seharga Rp. 450. Fakta didapat, hasil penjualan handphone korban dipergunakan oleh pelaku untuk mabuk - mabukan.

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan ruang tahanan Polres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pasal berlapis menanti, orang nomer satu di Kepolisian Resor Lumajang itu menegaskan, tersangka akan dijerat dengan UU perlindungan anak pasal 80 UURI No 17 tahun 2016 dan Pasal 365 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami yakini ini pengaruh obat - obatan terlarang. Untuk seusia mereka ( tersangka - red ) ini tergolong sadis. Karena menggunakan senjata tajam untuk melakui bahkan menghabisi nyawa korban," pungkas Kapolres.

Penulis: Hermanto

Editor: Udiens

Publisher: Lina

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

Komentar