Foto : Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, Muhammad Tansri
Foto : Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, Muhammad Tansri
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Demo menuntut percepatan pengurusan sertifikat tanah terjadi berulang kali di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan oleh masyarakat. Meski begitu, BPN mengaku telah melakukan pelayanan sesuai dengan prosedur.
Kepala BPN Bangkalan, Muhammad Tansri mengatakan pelayanan di kantor BPN Bangkalan telah sesuai dengan SOP yang ditetapkan. Bahkan untuk biaya kepengurusan juga mengacu pada PP 128 tahun 2015.
"Kami sudah lakukan sesuai dengan aturan dan kami juga tidak membenarkan adanya tindakan diluar aturan tersebut," ujarnya, Jumat (6/8/2021).
Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar masyarakat melakukan pengurusan sertifikat secara langsung tanpa melalui perantara terutama calo. Ia juga mengimbau jika masyarakat tak dapat melakukan secara langsung, dapat memberikan kuasa pada PPAT yang sudah menjadi mitra BPN.
"Kuasakan pada orang yang tepat yang memahami proses dan prosedur kepengurusan salah satunya PPAT notaris, itu menjadi mitra kami sehingga prosesnya jelas," ungkapnya.
Selain itu, ia menyebut pihaknya juga telah menyediakan fasilitas-fasilitas didalam kantor. Sehingga saat masyarakat membutuhkan informasi, dapat ditanyakan pada petugas.
"Kami sudaj lengkapi fasilitas mulai dari konsultasi biaya, prosedur dan lainnya. Sehingga, masyarakat bisa mengurus sendiri kesini agar tidak terjadi miskomunikasi," imbuhnya.
Penulis: Julian
Editor: Udiens
Publisher: Lina