Acara Sosialisasi Tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada seluruh kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi, Selasa (20/3/2018)
Acara Sosialisasi Tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada seluruh kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi, Selasa (20/3/2018)
Memoonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada seluruh kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny, bahwa dengan dilakukannya sosialisasi tentang BLUD ini diharapkan kedepannya Puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi siap dan bisa menjalankan pola keuangan dengan sistem BLUD.
" Ada tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari segi administrasinya." Ujarnya di wawancarai, Selasa (20/03/2018)
Sri Eny menjelaskan, proses menuju BLUD yang dimaksud adalah maju bersama, kerja bersama, lalu suksesnya bersama. Jadi, di harapkan para pimpinan Puskesmas punya komitmen yang sama yakni siap bergerak dengan sikap yang sama dalam membangun organisasi agar lebih baik lagi.
Kesiapan Puskesmas menuju sistem BLUD, lanjut Sri, sejak tahun kemarin Puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi memang menginginkan dijadikan BLUD.
“ Sepertinya seluruh Puskesmas yang ada di kabupaten bekasi sudah pada siap untuk maju dalam layanan sistem BLUD," imbuhnya
Sebelum menjadi BLUD, tambah Sri, perlu dilakukan dahulu pendampingan dan pengawalan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) terkait rencana-rencana atau dokumen dan kelengkapan lainnya yang harus di persiapkan serta komitmennya saat proses menuju sistem BLUD ditahun ini.
" Insyaallah di tahun 2019 baru bisa jalan, untuk target pembentukannya diyakini melalui proses sepanjang tahun 2018. Harapannya tentu Puskesmas harus lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Perlu diketahui, Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/ jasa yang dijual tanpa mengutamakan dan mencari keuntungan. Dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Bam/ Diens).