Foto : Pelaku saat di amankan petugas jajaran Reskrim Polsek Sumbersari.
Foto : Pelaku saat di amankan petugas jajaran Reskrim Polsek Sumbersari.
MEMOonline.co.id, Jember - Polsek Sumbersari Mengamankan satu pelaku diduga kuat sebagai pengedar Narkoba 0,45 gram sabu di perumahan Kebonsari Village, saat hendak mengantarkan pesanan sabu.
Pelaku atas nama Exel (23) warga Lingkungan Gebang Taman Kelurahan Kebonagung Kaliwates Jember.
Saat dibekuk unit Reskrim Polsek Sumbersari, pelaku tidak berkutik, saat petugas menemukan 0,45 gram sabu yang dibawa pelaku.
“Pelaku kami amankan setelah kami mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli sabu.
Pelaku dibekuk saat hendak masuk ke pintu gerbang perumahan yang ada di Kelurahan Kebonsari Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Selanjutnya kami lakukan pengintaian, kami dapatkan pelaku saat hendak mengantarkan pesanan, pelaku kami sergap di pintu gerbang perumahan,” ujar Kapolsek Sumbersari AKP. Sugeng Piyanto. Minggu (11/7/2021).
Atas temuan tersebut, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sumbersari untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan, dan sedang kami periksa untuk pengembangan lebih lanjut,” beber Kapolsek.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1),UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Saat ini kami juga sedang memburu pelaku lain, yakni pemasok sabu, karena pelaku sendiri hanya sebagai kurir, sedangkan barang bukti sabu kami kirim ke Labfor untuk di uji,” pungkas Kapolsek.
Penulis: Zainullah
Editor: Udiens
Publisher: Lina