Foto: AKP Abd Mukit, Kasubag Humas Polres Sumenep
Foto: AKP Abd Mukit, Kasubag Humas Polres Sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep - Saat ini, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur kini sedang membidik tersangka baru, dalam perkara tindak pidana penggelapan mobil rental di daerahnya.
Meski sebelumnya Korps Bhayangkara Sumenep telah menetapkan H Nur Kholis warga Desa Giring, Kecamatan Manding sebagai tersangka atau penadah mobil hasil tindak pidana penggelapan, namun polisi masih memburu tersangka lainnya.
Sebab tidak menutup kemungkinan, tersangka bekerjasama dengan orang lain, dalam melakukan aksinya.
"Sekarang masih kami dalami, kemungkinan ada tersangka lain," kata AKP Abd Mukit, Kasubag Humas Polres Sumenep, Senin (19/3/2018).
Saat ini kata Mukit, penyidik telah mengantongi identitas yang bakal menjadi tersangka baru.
Hanya saja mantan Kapolsek Lenteng ini, enggan membeberkan identitas calon tersangka itu.
"Masih kami kejar, informasinya yang bersangkutan sedang berada di luar kota," jelasnya.
Hanya saja untuk penetapan tersangka baru sudah jelas, mengingat adanya transaksi dari H Nur Kholis kepada orang lain senilai Rp 40 juta, dari yang sebelumnya mobil jenis APV diambil gadai Rp 30 juta oleh H Nur Kholis dari tetangganya atas nama Supeno.
"Kalau sudah ada perkembangan pasti kami informasikan nanti," pungkasnya. (Ita/diens)