Foto : Ketua Komnas (PA) bersama Puluhan Ormas Malang Raya saat membacakan pernyataan sikap di Omah Koempoel Kota Batu.
Foto : Ketua Komnas (PA) bersama Puluhan Ormas Malang Raya saat membacakan pernyataan sikap di Omah Koempoel Kota Batu.
MEMOonline.co.id, Kota Batu - Kumpulan organisasi - organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam "Koalisi Children Protection Malang Raya", menyatakan sikap terkait laporan dugaan kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi tenaga kerja yang terjadi di SMA SPI Kota Batu, di Omah Koempoel, Kelurahan Sisir, Kota Batu. Rabu (9/6/2021).
Berikut delapan pernyataan sikap yang dibacakan:
1. Kami prihatin atas dugaan kasus kekerasan fisik, psikis, Seksual, dan eksploitasi tenaga kerja yang dilaporkan terjadi di SMA SPI Kota Batu.
2. Kami percaya terhadap laporan dugaan kasus tersebut yang telah disampaikan ke Polda Jawa Timur serta institusi lain yang sedang mendampingi para korban.
3. Kami mendukung upaya penyidikan atas laporan kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani Polda Jatim. Kami percaya institusi penegak hukum bekerja jujur, seksama hingga tuntas dalam menegakkan keadilan dan hak - hak konstitusionsl bagi para korban.
4. Kami mendorong agar para korban dan keluarganya mendapat pendampingan psikologis dari psikolog klinis/psikiater atau dari lembaga/institusi yang kompeten termasuk LPSK untuk menguatkan mereka melewati masa masa sulit ini, serta mengatasi trauma atas apa yang dialami.
5. Kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur agar menghentikan sementara proses penerimaan peserta didik baru di SPI tahun ajaran 2021-2022 sampai kasus ini berkekuatan hukum tetap/incrach.
6. Kami meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Pemkot Batu bekerjasama memastikan siswa yang saat ini berada dalam lingkungan SPI tetap mendapatkan haknya belajar dan menuntut ilmu dengan aman tanpa rasa takut.
7. Kami mendorong agar Pemerintah Kota Batu bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur menghentikan semua oprasional bisnis di dalam sekolah yang mempekerjakan siswa siswi SPI.
8. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan organisasi masyarakat untuk membangun SOP pencegahan kekerasan di sekolah sekolah sebagai salah satu bentuk mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah manapun.
Demikian pernyataan sikap yang dibacakan oleh, "Koalisi Children Protection Malang Raya" dengan menghadirkan narahubung diantaranya yakni, Salma Safitri, Daisy Pangalila/P2TP2A, Fuad Dwiyono/LPA Batu, Mifta/IPPNU, Antonius Bagus Irawan/Pemuda Katolik.
Turut hadir pula "Koalisi Children Protection Malang Raya", EFH/Equality For Humanity, GAMKI, IKatan Pelajar Putri NU/IPPNU, Ikatan Pelajar NU/IPNU, Jaringan Gusdurian Kota Batu, KPuK Malang, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Lembaga Perlindungan Anak/LPA Batu, Paralegal Kota Batu, Paralegal Kota Malang, P2TP2A Kota Batu, Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Batu, PPHG UB, MPC Pemuda Pancasila, PC Muslimat NU Kota Batu, Rumpun - Ruang Mitra Perempuan, Suara Perempuan Desa (SPD) Batu, Student Crisis Centre /SCC Malang, TALITHA KUM Indonesia Jaringan Malang Raya, WCC Dian Mutiara Malang.
Penulis: Risma
Editor: Udiens
Publisher: Dafa