Ketua Komnas PA Ungkap 3 Hal yang Terjadi di SPI Kota Batu

Foto: Ketua Komnas Perlindungan Anak saat diwawancarai para awak media.
765
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu - Menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), yang berlokasi di Jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, datangi Mapolres Batu. Rabu (9/6/2021) siang.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, bahwa yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, yang diduga dilakukan oleh pemilik sekaligus pediri sekolah tersebut, dan sepengetahuan pengelola yang ada di SPI.

"Sangat tepat sekali karena ada tiga isu besar yang disampaikan, bahwa terjadi dugaan yang menurut laporan korban ke Komnas Perlindungan Anak. Ada tiga hal yaitu, kekerasan atau di dalam Undang - undang perlindungan anak serangan persetubuhan bukan perkosaan atau pencabulan. Tetapi unsurnya terpenuhi semua adalah serangan persetubuhan dengan bujuk rayu tipu muslihat dan janji - janji manis kepada peserta didik itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia paparkan, bahwa yang kedua fakta - fakta ada eksploitasi ekonomi. Artinya, dipekerjakan di luar jam - jam kerja dari sekolah. Bahkan, data menunjukkan dari laporan itu pada jam belajarpun ketika misalnya unit usaha itu sedang banyak pelanggan. Maka meraka (peserta didik-red) meninggalkan sekolah itu.

"Jadi, bukan pada di luar jam sekolah. Dan sekolah di SPI antara pukul 08.00 - 12.00 WIB. Lalu istirahat sebentar baru di tempatkan ratusan orang yang ada di sana peserta didik itu untuk mengelola unit - unit usaha termasuk unit - unit usaha souvenir, restoran, kampung kids, outdoor," kata dia.

Tak hanya itu saja, kata Arist, bahkan ada yang hingga pagi itu adalah unit usaha intertain seperti teater dan sebagainya, disamping usaha hotel. Jadi terpenuhi unsurnya bahwa terjadi eksploitasi ekonomi," terangnya.

Arist beberkan pula, bahwa menurut laporan korban yang lapor ke Komnas Perlindungan Anak. Berikutnya adalah kekerasan fisik. Yaitu, tampar menampar hal biasa apalagi kekerasan verbal seperti memaki itu hal biasa di sana (SPI), dengan merendahkan martabat.

"Bahkan, kalau ada donor ke sana merekalah yang akan ditarik di depan untuk menjelaskan apa yang menjadi program di sana. Tetapi kalau mereka lupa skenarionya ya sesuai dari pesanan dari terduga. Maka mereka mendapatkan makian secara verbal dan fisik," bebernya.

Oleh karena itu, ia sangat mendukung sekali bahwa pelaporan dari korban itu ada tiga hal yang perlu didorong untuk memberikan bukti - bukti ke Polda Jatim.

"Artinya, saya mendukung sekali, bahwa pelaporan dari korban itu ada tiga hal tentunya saat ini terus kita dorong dan berikan bukti - bukti kepada Polda Jatim. Supaya tiga pasal itu dikenakan secara khusus kepada pengelola dan pemilik itu," tandasnya.

Penulis: Risma

Editor: Udiens

Publisher: Lina

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa kembali menggema di Kabupaten Sumenep. Sebanyak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

Komentar