Tim Resmob Polres Lumajang Tembak Residivis 'Curat' 23 TKP

Foto: Tersangka (duduk) usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara Lumajang
1167
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Tim Resmob Kepolisian Resort Lumajang Jawa Timur, kembali membuat gebrakan dengan membuktikan ungkap tindak pidana yang cukup menjadi perhatian publik.

Tercatat, sedari merilis tangkapan belasan kasus berikut belasan tersangka di bulan Januari kemarin, lalu menangkap pelaku perampasan hp yang sempat viral di media sosial, kali ini Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang dibawah naungan AKBP Eka Yekti Hananto Seno sebagai Kapolres berkolaborasi dengan Tim Jatanras Polda Jatim, menangkap residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Inisial 'S' (30) warga Desa Salak Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, terpaksa ditembak pada bagian kaki, lantaran saat hendak diamankan melakukan perlawanan pada petugas.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melakui Kasat Reskrim AKP Masykur mengutarakan, 'S' ditangkap atas aksinya di salah satu rumah warga di Desa / Kecamatan Klakah pada pertengahan 2020 lalu.

Merujuk dari pengembangan pada 'N' nama inisial, pelaku yang tertangkap dan saat ini tengah menjalani proses hukum akibat perbuatannya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang dan Tim Jatanras Polda Jatim, akhirnya dilakukanlah penangkapan terhadap pelaku tersebut saat berada dirumahnya di Desa Salak Kecamatan Randuagung kemarin," terang AKP Masykur, Sabtu (13/2/2021).

Selebihnya, perwira polisi berpangkat tiga balok kuning itu menambahkan, selain mengamankan 'S' dan menetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga memperoleh keterangan jika 'S' sebelumnya pernah beraksi di 23 TKP di Kabupaten Lumajang meliputi sejumlah wilayah yaitu Kecamatan Ranuyoso, Kecamatan Tekung, Kecamatan Randuagung, Kecamatan Kedungjajang dan Kecamatan Sukodono serta Kecamatan / Kota Lumajang.

Tercatat, 'S' dan 'N' merupakan kawanan pelaku berikut 'I' dan 'M' yang kini masih dalam pengejaran.

"Selain itu kami menyita bukti rekaman CCTV atas aksi tersangka di Desa Ledok Kecamatan Randuagung, juga kunci 'T' dengan tiga mata kunci, kunci magnet, kinci leter 'L' alat, gunting tajam, alat cukit perusak jendela, sebilah celurit dan tiga obeng beserta tang/catut," pungkas AKP Masykur. (Her/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa kembali menggema di Kabupaten Sumenep. Sebanyak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

Komentar