Modus Sewa, Pria Ganteng Asal Sumberbaru - Jember Gelapkan Mobil APV P 1054 QJ

Foto: Tersangka MZA, warga Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Jember.
1136
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Jajaran Satreskrim Polsek Sumbersari, Jember, Jawa Timur berhasil menangkap seorang terduga pelaku penggelapan mobil berinisial MZA (35), warga Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Jember.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita satu unit mobil jenis APV warna hitam.

Saat ditangkap, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Kapolsek Sumbersari, Komisaris Polisi (Kompol) Faruk Mustafa Kamil, mengungkapkan bahwa kasus dugaan tipu gelap mobil tersebut masih terus dikembangkan, apakah masih ada korban ataupun tersangka lain.

"Modus yang digunakan pelaku yaitu menyewa mobil korban selama dua hari penuh. Padahal itu hanya akal bulus pelaku," kata Kapolsek.

Setelah beberapa hari digunakan, jelas Kapolsek, pelaku tidak mengembalikan mobil tersebut sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

"Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya. (Inul/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa kembali menggema di Kabupaten Sumenep. Sebanyak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

Komentar