Modus Sewa, Pria Ganteng Asal Sumberbaru - Jember Gelapkan Mobil APV P 1054 QJ

Foto: Tersangka MZA, warga Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Jember.
1140
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Jajaran Satreskrim Polsek Sumbersari, Jember, Jawa Timur berhasil menangkap seorang terduga pelaku penggelapan mobil berinisial MZA (35), warga Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Jember.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita satu unit mobil jenis APV warna hitam.

Saat ditangkap, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Kapolsek Sumbersari, Komisaris Polisi (Kompol) Faruk Mustafa Kamil, mengungkapkan bahwa kasus dugaan tipu gelap mobil tersebut masih terus dikembangkan, apakah masih ada korban ataupun tersangka lain.

"Modus yang digunakan pelaku yaitu menyewa mobil korban selama dua hari penuh. Padahal itu hanya akal bulus pelaku," kata Kapolsek.

Setelah beberapa hari digunakan, jelas Kapolsek, pelaku tidak mengembalikan mobil tersebut sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

"Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya. (Inul/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melanjutkan agenda safari silaturahmi dengan insan pers melalui...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Puluhan ribu wisatawan diprediksi memadati Kota Batu pada akhir pekan ini. Sejumlah agenda berskala regional hingga...

MEMOonline.co.id. Surabaya- Guna memperkuat regenerasi organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar pembangunan fisik,...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Berlian Karaoke & Bar resmi menggelar Grand Opening pada Selasa, (28/7/2026). Acara pembukaan akan berlangsung mulai...

Komentar