Foto : Kapolres Sumenep AKBP Darman saat dikonfirmasi di Mapolres setempat
Foto : Kapolres Sumenep AKBP Darman saat dikonfirmasi di Mapolres setempat
MEMOonline.co.id, Sumenep - Sejak masa pandemi Covid-19, beberapa bulan belakangan ini penegakan Intruksi presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 di kota keris cukup ketat.
Hal ini dibuktikan adanya pelarangan pelaksanaan acara hajatan yang ada hiburannya. Bahkan ada juga yang sempat dibubarkan karena menimbulkan kerumunan.
Ironisnya, Senin (26/10/20) publik di Kabupaten Sumenep sempat dihebohkan dengan salah satu even karapan sapi yang tetap digelar meski dalam masa pandemi.
Bahkan, budaya karapan sapi itu digelar secara terang-terangan, seakan tidak menghiraukan anjuran Pemerintah dan kepoIisian.
Karapan sapi tersebut digelar dengan jumlah peserta yang cukup banyak sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB, di lapangan Giling, Desa Bangkal, Kecamatan Kota.
Akibatnya, pergelaran acara tersebut menuai respon negatif dari masyarakat yang pernah menggelar acara pernikahan namun hiburannya dibubarkan. Sebab, budaya kerapan juga merupakan hiburan dan juga menimbulkan kerumunan.
Alhasil, sekitar pukul 11.00 WIB acara Karapan sapi di lapas Giling itu dibubarkan secara paksa oleh polisi.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan, dirinya mengaku kaget saat mendengar ada perlombaan kerapatan sapi tetap dilangsungkan oleh salah satu paguyuban.
"Atas info itu, kami langsung bergegas untuk membubarkan acara tersebut," katanya.
Ia menilai, seharusnya Dinas terkait telah memberikan arahan agar acara yang dirasa mengundang kerumunan tidak dilaksanakan dulu. Pasalnya, Sumenep masih zona oranye.
"Andaikan zona kuning tidak apa-apa. Tapi tetap mematuhi Prokes. Tadi juga sempat ada yang komplain kenapa Kabupaten lain bisa melaksanakan karapan sapi. Saya bilang, suruh berlomba di Kabupaten lain saja," paparnya.
Saat disinggung terkait ijin mengadakan perlombaan karapan sapi itu, pihaknya berdalih bahwa tidak merasa kecolongan, melainkan masyarakat yang enggan mengindahkan aturan yang ada.
"Kami kemarin dapat surat tembusan dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep atas acara itu. Dengan sigap saya langsung menghubungi Bupati untuk acara tersebut dibatalkan," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Disparbudpora Sumenep Bambang Irianto memilih irit bicara tentang pergelaran Karapan sapi di masa pandemi itu.
"Saya tidak tahu, bukan ranah Disparbudpora," ucapnya singkat. (Zai/red).