Foto : Ilustrasi
Foto : Ilustrasi
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Bantuan sosial berupa beras yang harusnya diberikan kepada keluarga penerima manfaat di Bangkalan hingga kini belum tersalurkan. Dinas sosial mengaku, keterlambatan penyaluran dikarenakan perbedaan petunjuk teknis (Juknis).
Sosialisasi Perwali No.78 2020Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Bangkalan, Wibagio. Ia mengatakan, juknis belum ditentukan apakah disalurkan melalui desa atau masing-masing rumah keluarga penerima manfaat tersebut.
"Masih dalam proses sebab ada penafsiran juknis. Penyampaian penerima sampai mana, desa atau rumah KPM," jelasnya, Senin (28/09/2020).
Akibat keterlambatan tersebut, ia mengaku akan memberikan bantuan tersebut double yakni tahap pertama dan kedua akan diberikan dalam satu kali penyaluran. Padahal, di tiga kabupaten lain di Madura, penyaluran ini telah sampai pada tahap tiga.
"Harusnya bulan ini sudah tersalurkan, namun karena kendala tersebut maka akan kami koordinasikan lagi karena belum ada pemberitahuan dari Bulog" ucapnya.
Sementara itu, ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengaku akan melakukan koordinasi kembali. Bahkan pihaknya akan memanggil pihak ketiga sebagai pelaksana penyaluran tersebut agar mengetahui kendalanya.
"Jadi penyaluran melalui transporter sebagai pihak ketiga. Kalau sampai minggu ini belum juga tersalurkan, maka akan kami panggil pihak ketiga tersebut. Kalau memang tidak siap, kami minta pusat untuk menunjuk pihak lain agar lekas terdistribusi," ungkapnya.
Ia juga menyayangkan keterlambatan tersebut terjadi, dan berdampak pada 67.676 KPM di Bangkalan kini belum menerima bantuan. (Yis/red)