Foto:Walikota Batu saat memberangkatkan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan di depan Balai Kota Among Tani.
Foto:Walikota Batu saat memberangkatkan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan di depan Balai Kota Among Tani.
MEMOonline.co.id, Kota Batu - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan, terutama memakai masker pada saat keluar dari rumah. Kali ini Walikota Batu bersama TNI, Polri, Satpol PP tak main - main akan menindak tegas bagi masyarakat yang tetap bandel tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama tidak memakai masker.
Sosialisasi Perwali No.78 2020"Ya, himbauan semua sudah dilakukan. Tetapi tingkat ketaatan kepada protokol kesehatan itu masih sangat rendah. Buktinya peningkatan yang dari konfrim itu terus. Seperti disampaikan oleh Pak Kapolres dan Pak Kajari tadi," terang Walikota Batu Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si usai melaunching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Kota Batu Lawan Covid-19. di depan Balai Kota Among Tani, Pemkot Batu, Rabu (16/9/2020) malam.
Ia pertegas, meskipun terlihat dari jauh ada yang tidak memakai masker, tim siap memburu.
"Memang ini diburu, jadi siapa yang tidak memakai masker yang kelihatan dari jauh akan diburu. Jadi, tidak yang kelihatan di hadapan petugas saja yang diberikan sanksi. Tetapi yang kelihatan dari jauh juga akan dikejar oleh tim pemburu," tegas Budhe sapaan akrab Walikota Batu ini.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Batu itu menuturkan, bahwa ini dilakukan supaya masyarakat Kota Batu terbiasa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Semua ini demi keselamatan kita sendiri. Jadi, kita semua memakai masker itu bukan untuk pemerintah tetapi untuk diri kita sendiri," tegasnya.
Senada disampaikan, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK, MIK, bahwa untuk tim pemburu pelanggar protokol kesehatan ini melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan.
"Masing - masing kita bagi menjadi tiga shift, supaya nanti bisa bergantian. Karena setiap hari akan dilaksanakan minimal dua kali, siang dan malam hari bisa lebih. Artinya kali ini kita melaksanakan Intruksi dari Bapak Presiden segenap instansi terkait stakeholter pemangku kepentingan. Harus segera menindak lanjuti," ujarnya.
Ia jelaskan, bahwa ini semua bukan untuk kepentingan pemerintah tetapi demi keselamatan masyarakat.
"Kita masih melihat memang sebagian besar masyarakat sudah membawa masker, tetapi memakainya masih belum sempurna atau dibawa tetapi tidak dipakai. Mulai tanggal 14 kemarin kita juga melaksanakan operasi yustisi gabungan antara TNI, Polri, Satpol PP, dan besok kita akan melaksanakan operasi yustisi dengan sidang di tempat," terang dia.
Kendati demikian, imbuh Kapolres, dalam operasi yang akan dilaksanakan besok itu akan menghadirkan hakim dari Pengadilan Negeri Malang.
"Kami sudah komunikasikan dengan Ibu ketua Pengadilan Negeri Malang juga dengan Pak Kajari. Jadi besok seperti hal nya denda tilang analoginya seperti itu, nantinya yang kedapatan ada yang tidak memakai masker atau memakai masker tidak dengan sempurna, dan tidak membawa masker ya besok akan kita laksanakan penegakkan aturannya. Yakni, Perda no. 2 Tahun 2020 Provinsi Jawa Timur, kemudian peraturan Gurbernur No. 53 Tahun 2020 termasuk peraturan Walikota No. 78 Tahun 2020," ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap dengan dilakukan hal tersebut supaya masyarakat bisa sadar akan protokol kesehatan.
"Mudah - mudahan dengan cara seperti ini bisa semakin meningkatkan kesadaran masyarakat supaya patuh pada protokol kesehatan," pungkasnya. (Risma/ADV)