Foto: Pertamini Yang Biasa Dijumpai Oleh Masyarakat
Foto: Pertamini Yang Biasa Dijumpai Oleh Masyarakat
MEMOonline.co.id, Sumenep - seiring berjalannya waktu para pengecer BBM yang biasanya menggunakan botol kini mampu berinovasi seiring dengan perkembangan zaman, terbukti dengan semakin banyaknya beredar Pertamini dimana-dimana.
Tetapi meskipun sudah banyak para pengecer BBM yang biasanya menggunakan botol sudah beralih ke cara yang lebih praktis seperti yang kita kenal saat ini sebagai sebutan Pertamini, dan ternyata hingga kini semua Pertamini yang ada di Kabupaten Sumenep masih belum memiliki ijin.
Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Abd. Majid membenarkan jika semua Pertamini yang ada di kabupaten sumenep itu tidak berijin.
"Iya benar mas semua pengecer BBM yang menggunakan pertamini itu, sampai hari ini tidak ada yang memiliki ijin, kata Abd. Majid saat ditemui dikantornya, Kamis 22 Feb 2018.
Majid menambahkan, menurutnya meskipun tidak memiliki ijin tapi mereka tidak bisa dikatakan ilegal, dikarenakan pemerintah pusat sampai dengan tahun ini masih belom mengeluarkan peraturan yang mengatur terkait Pertamini.
"Aturan terkait Pertamini masih belum dikeluarkan, aturan itu masih menjadi pembahasan diperintah pusat, meskiput sejauh ini Pertamini berkembang begitu pesat dan tidak hanya di kabupaten sumenep saja, bisa saja di seluruh indonesia, karena cara tersebut memang sangatlah praktis, imbuhnya. (Nafi/Diens)