Terima Revisi Gubernur, Raperda KLA Harus Mencantumkan KPAI

Foto : Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan
600
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak (KLA) telah usai direvisi. Hasilnya, untuk meresmikan Perda tersebut, provinsi menyarankan agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) perlu dicantumkan. 

Ketua Komisi D, Nur Hasan mengatakan pencantuman KPAI ditambahkan ke poin Raperda tersebut. Namun, untuk pembentukan KPAI merupakan kewenangan bupati dengan melihat efektivitas keberadaan KPAI. 

"Kami cantumkan, namun akan dibentuk atau tidak, itu nanti tergantung pak Bupati. Sebab perlu dikaji apakah perlu atau tidak. Beliau yang akan mengambil keputusannya,"jelasnya, Senin (3/7/2020). 

Sementara itu, sementara itu Kepala Dinas KB- P3A mengaku bersyukur Raperda tersebut segera disahkan. Ia berharap, adanya Raperda ini nantinya akan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Tentu kita terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan akan terus memfasilitasi terbentuknya KLA ini di Bangkalan," tutupnya. (Yis)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Pemkot Batu lepas tangan soal hukum. Kasus dugaan praktik jual beli los dan kios di Pasar Induk Among Tani kini...

MEMOonline.co.id. Jember- Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat dusun, Pemerintah Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pengembangan komoditas lokal dinilai tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga perlu didukung...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perpustakaan Ramah Anak yang selama ini dinantikan siswa SDN Bulla’an I, Desa Bulla’an, Kecamatan Batuputih, Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Penyerahan sapi kurban bantuan Presiden Republik Indonesia kepada masyarakat Kabupaten Lumajang dinilai tidak hanya...

Komentar