Terima Revisi Gubernur, Raperda KLA Harus Mencantumkan KPAI

Foto : Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan
606
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak (KLA) telah usai direvisi. Hasilnya, untuk meresmikan Perda tersebut, provinsi menyarankan agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) perlu dicantumkan. 

Ketua Komisi D, Nur Hasan mengatakan pencantuman KPAI ditambahkan ke poin Raperda tersebut. Namun, untuk pembentukan KPAI merupakan kewenangan bupati dengan melihat efektivitas keberadaan KPAI. 

"Kami cantumkan, namun akan dibentuk atau tidak, itu nanti tergantung pak Bupati. Sebab perlu dikaji apakah perlu atau tidak. Beliau yang akan mengambil keputusannya,"jelasnya, Senin (3/7/2020). 

Sementara itu, sementara itu Kepala Dinas KB- P3A mengaku bersyukur Raperda tersebut segera disahkan. Ia berharap, adanya Raperda ini nantinya akan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Tentu kita terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan akan terus memfasilitasi terbentuknya KLA ini di Bangkalan," tutupnya. (Yis)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Polemik antara SDN Juluk II, Kecamatan Saronggi, dengan TK Muslimat Al-Ansori mencuat ke publik setelah lembaga pendidikan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat pelayanan publik di bidang kesehatan sekaligus mempercepat pengentasan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- SDN Sumberejo 02 Kota Batu menghadirkan inovasi literasi bertajuk LASKAR JODA (Gelar Sehelai Tikar) sebagai upaya...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komitmen Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, dalam memperkuat kemitraan dengan insan pers terus...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komitmen Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, dalam memperkuat kemitraan dengan insan pers terus...

Komentar