Kelabui Petugas, Pemuda Ini Selipkan Sabu Dalam Bungkus Rokok

Foto: Tersangka 'SP' berikut barang buktinyang disita petugas
829
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang Jawa Timur, amankan pria inisial 'SP' (28) asal Desa Karangbendo Kecamatan Tekung Lumajang, Jum'at dini hari (15/5/2020).

Ia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan serta menggunakan Narkotika Gol. 1 jenis Sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Ipda Catur Budi Bhaskara menyampaikan, dari tangan 'SP' pihaknya menyita barang bukti diduga sabu 0,9 gram dan sebuah handphone cellular.

"Jadi benda tersebut, dibungkus dalam plastik klip lalu disimpan didalam bungkus rokok," kata Catur, Sabtu (16/5/2020).

Lanjut Catur, 'SP' saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat pasal 112 ayat 1 Sub. 127 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka sudah kami tahan. Dan kasus ini akan terus kami kembangkan guna menangkap pelaku - pelaku yang kemunhkinan berkaitan," pungkas Catur. (Hermanto)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Sebanyak 25 personel Kompi B Polres Lumajang menggelar patroli skala besar pada Sabtu (22/8/2026) malam. Kegiatan ini...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Kegiatan Jalan Sehat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Dusun Curah...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, kembali masuk radar DPP PDI Perjuangan untuk...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Membangun karakter generasi penerus bangsa yang disiplin, berintegritas, dan mencintai tanah air menjadi prioritas utama...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Desa (Pemdes) Pakusari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menggelar Pesta Rakyat dalam rangka memperingati...

Komentar