Kelabui Petugas, Pemuda Ini Selipkan Sabu Dalam Bungkus Rokok

Foto: Tersangka 'SP' berikut barang buktinyang disita petugas
825
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang Jawa Timur, amankan pria inisial 'SP' (28) asal Desa Karangbendo Kecamatan Tekung Lumajang, Jum'at dini hari (15/5/2020).

Ia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan serta menggunakan Narkotika Gol. 1 jenis Sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Ipda Catur Budi Bhaskara menyampaikan, dari tangan 'SP' pihaknya menyita barang bukti diduga sabu 0,9 gram dan sebuah handphone cellular.

"Jadi benda tersebut, dibungkus dalam plastik klip lalu disimpan didalam bungkus rokok," kata Catur, Sabtu (16/5/2020).

Lanjut Catur, 'SP' saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat pasal 112 ayat 1 Sub. 127 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka sudah kami tahan. Dan kasus ini akan terus kami kembangkan guna menangkap pelaku - pelaku yang kemunhkinan berkaitan," pungkas Catur. (Hermanto)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Di tengah pesatnya pembangunan dan arus perubahan zaman, masyarakat diimbau tidak melepaskan akar budaya yang...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memperkuat langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau 2026 dengan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Merinda Tri Agustin...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Dugaan ketidaklengkapan perizinan usaha CV Surya Agro Mandiri yang beroperasi di wilayah Desa Ledoktempuro hingga...

Komentar