Kelabui Petugas, Pemuda Ini Selipkan Sabu Dalam Bungkus Rokok

Foto: Tersangka 'SP' berikut barang buktinyang disita petugas
815
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang Jawa Timur, amankan pria inisial 'SP' (28) asal Desa Karangbendo Kecamatan Tekung Lumajang, Jum'at dini hari (15/5/2020).

Ia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan serta menggunakan Narkotika Gol. 1 jenis Sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Ipda Catur Budi Bhaskara menyampaikan, dari tangan 'SP' pihaknya menyita barang bukti diduga sabu 0,9 gram dan sebuah handphone cellular.

"Jadi benda tersebut, dibungkus dalam plastik klip lalu disimpan didalam bungkus rokok," kata Catur, Sabtu (16/5/2020).

Lanjut Catur, 'SP' saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat pasal 112 ayat 1 Sub. 127 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka sudah kami tahan. Dan kasus ini akan terus kami kembangkan guna menangkap pelaku - pelaku yang kemunhkinan berkaitan," pungkas Catur. (Hermanto)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas)...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep mencatat terobosan dalam tata kelola teknologi...

MEMOonline.co.id. Pamekasan- Pintu pagar SMK Kesehatan Nusantara yang berada di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota, Pamekasan,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menempatkan pendidikan Al-Qur’an sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia dan...

Komentar