Akhirnya, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pulau Mandangin Sampang Ditangkap Polisi

Foto : Pelaku pemerkosaan pakai kopyah digelandang Satreskrim Polres Sampang
5118
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Ahmad, pelaku pemerkosaan di pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sampang, kamis (14/5/2020).

Pelaku pemerkosaan anak dibawah umur itu diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang sekitar pukul 11.00 WIB. 

Ipda Syafriwanto, KBO Satreskrim Polres Sampang saat dikonfirmasi lewat Whatsapp nya membenarkan penangkapan pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Pulau Mandangin Sampang. 

"Iya mas,  tadi Kasat dan jajarannya turun langsung untuk menangkap pelaku, sekarang ini pelaku dalam pemeriksaan," terangnya, kamis (14/5/2020).

Menurut Syafriwanto, tidak ada orang yang kebal hukum, kami sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat, akan bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat Kabupaten Sampang. 

"Siapapun kalau  sudah melanggar atau melawan hukum, , akan kami tindak tegas," pungkasnya. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas)...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep mencatat terobosan dalam tata kelola teknologi...

MEMOonline.co.id. Pamekasan- Pintu pagar SMK Kesehatan Nusantara yang berada di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota, Pamekasan,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menempatkan pendidikan Al-Qur’an sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia dan...

Komentar