Akhirnya, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pulau Mandangin Sampang Ditangkap Polisi

Foto : Pelaku pemerkosaan pakai kopyah digelandang Satreskrim Polres Sampang
5130
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Ahmad, pelaku pemerkosaan di pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sampang, kamis (14/5/2020).

Pelaku pemerkosaan anak dibawah umur itu diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang sekitar pukul 11.00 WIB. 

Ipda Syafriwanto, KBO Satreskrim Polres Sampang saat dikonfirmasi lewat Whatsapp nya membenarkan penangkapan pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Pulau Mandangin Sampang. 

"Iya mas,  tadi Kasat dan jajarannya turun langsung untuk menangkap pelaku, sekarang ini pelaku dalam pemeriksaan," terangnya, kamis (14/5/2020).

Menurut Syafriwanto, tidak ada orang yang kebal hukum, kami sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat, akan bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat Kabupaten Sampang. 

"Siapapun kalau  sudah melanggar atau melawan hukum, , akan kami tindak tegas," pungkasnya. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Di tengah pesatnya pembangunan dan arus perubahan zaman, masyarakat diimbau tidak melepaskan akar budaya yang...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memperkuat langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau 2026 dengan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Merinda Tri Agustin...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Dugaan ketidaklengkapan perizinan usaha CV Surya Agro Mandiri yang beroperasi di wilayah Desa Ledoktempuro hingga...

Komentar