- Yanto Arif 33 tahun pria asal Jl. Bekisar No.1 Desa Pamolokan Kecamatan Kota"> - Yanto Arif 33 tahun pria asal Jl. Bekisar No.1 Desa Pamolokan Kecamatan Kota"> - Yanto Arif 33 tahun pria asal Jl. Bekisar No.1 Desa Pamolokan Kecamatan Kota"> - Yanto Arif 33 tahun pria asal Jl. Bekisar No.1 Desa Pamolokan Kecamatan Kota">

Simpan Sabu 5,22 Gram, Pria Asal Sumenep Diciduk Polisi

Foto: Yanto Arip (kiri) tersangka kasus penyalah gunaan sabu.
961
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Yanto Arif 33 tahun pria asal Jl. Bekisar No.1 Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Diciduk petugas kepolisian, karena ditengarai menyimpan 5,22 gram sabu. Ahad, 04 Februari 2018.

Kapolres Sumenep AKBP Fadilah Zulkarnaen menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan berkat adanya laporan dari warga bahwa pria atas nama Yanto Arif itu sering melakukan transaksi sabu dirumahnya.

Setelah mendengar informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Sumenep langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka, "Dari proses penyelidikan tersebut petugas berhasil dapat informasi jika tersangka mempunyai persediaan Narkotika jenis Sabu serta akan melakukan transaksi di rumahnya, jelasnya.

Kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan terhadap tersangka, dan ditemukan barang bukti berupa gulungan plastik warna hitam yang dilapisi kertas tissu warna putih yang di dalamnya berisi 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 5,22 gram.

"Sabu sebanyak  ± 5,22 disimpan didalam sepatu merk Ando warna hitam kombinasi putih sebelah kiri yang ada di teras rumah tersangka, jelasnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas, 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 5,22 gram,
Sobekan plastik warna hitam dan Sobekan kertas tissu warna putih sebagai bungkus sabu,

Dan, 1 pasang sepatu merk Ando warna hitam kombinasi putih sebagai tempat menyimpan sabu serta 1 buah HP merk Samsung warna hitam kombinasi silver.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimal 14 tahun penjara, pungkasnya. (Nafi/Diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Sebuah kapal motor pengangkut barang, KM LA RISKY, tenggelam setelah mengalami kecelakaan laut di perairan Pulau Kangean,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan sikap tegas menolak dan tidak akan pernah mengeluarkan izin usaha untuk...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Senduro. Pada Minggu 14 Juni 2026...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha sebagai bagian dari upaya membangun...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Batu menghadirkan layanan spesial...

Komentar