Foto: Pelantikan 12 kepala desa Kabupaten Pali 2019-2024
Foto: Pelantikan 12 kepala desa Kabupaten Pali 2019-2024
MEMOonline.co.id, Pali - Kepala Desa (Kades) harus menjadi motor penggerak perubahan khusunya dalam mendukung percepatan pembangunan Pemerintah Daerah. Harus mamapu menggerakan masyarakat serta menjadi aktor dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Demikian diungkapkan, Bupati PALI H Heri Amalindo saat melantik 12 desa terpilih periode 2019-2024 di halaman rumah dinas Bupati, Selasa (31/12/2019).
“Wujudkan perubahan desa yang baik dan berkialitas, ajak untuk bersama-sama musyawara seluruh elemen masyarakat desa untuk menjalankan program kerja. Apa yang akan di jalankan, libatkan semua, Pemangku ada, PKK, toko masyarkat dan toko agama,” ujar Heri Amalindo.
Kedepankan pengelolaan BUMDes sejatinya harus inovatif dan kreatif sehingga menimbulkan peluang-peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa. Yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat desa khususnya. Karena apa, berhasilnya suatu daerah, ujung tombaknya adalah pembangunan dari tingkat desa.
“Ini harapan kita dan tentunya menjadi perhatian seluruh masyarakat luas khususnya kades,” tegas Heri Amalindo.
Dia juga menghimbau saat ini TP PKK tengah gencar-gencarnya dalam mencegah Stunting, artinya apa, seluruh perangkat desa harus mendukung dalam mengentaskan kemiskinan, keterbelakangan, dan kekumuhan, ini harus kita rubah.
“Kepala Desa harus memberanikan diri untuk mendobrak dan berinovasi. Dengan dana, baik itu ADD dan DD yang ada Kades harus bisa membawa perubahan,” harapanya.
Masih kata Heri Amalindo, kedepan menjadi tantangan bagi semua kepala desa, baik yang baru dilantik maupun sudah dilantik. Tantangannya adalah SDM masyarakat desa itu sendiri, mengubah tatanan dan sistem perekonomian di desa memerlukan SDM yang baik dalam menjalankan program-program kerja di desa. Pemanfaatan potensi desa dan pemberdayaan masyarakat dengan baik.
“Jadikan desa sebagai percontohan dalam pengelolaan desa, pemberdayaan masyarakat, mandiri, inovatif dan kreatif,” beber Heri Amalindo.
Kepala desa tidak bisa lagi hanya berpangku tangan dan merasa dirinya hebat hanya karena menjadi pemimpin desa, tetapi harus mau menjadi pemimpin dan imam yang baik, harus mampu menjadi arsitek, permasalahan di desa harus bisa dipecahkan besama.
“Kades harus mau pusing, terkait dengan aturan utamakan tertib administrasi, ikuti aturan yang ada, berikan tauladan bagi seluruh masyarakat desa,” pungkas Heri Amalindo. (Syam)