Foto : laili Akmaliyah, Kabid Penganggaran BP2KD Sampang, dibonceng rekannya terburu buru meninggalkan awak media di halaman Polres Sampang
Foto : laili Akmaliyah, Kabid Penganggaran BP2KD Sampang, dibonceng rekannya terburu buru meninggalkan awak media di halaman Polres Sampang
MEMOonline.co.id, Sampang - Polres Sampang panggil dua pejabat terkait penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bancelok Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.
Pemanggilan dua pejabat itu yaitu, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan hari ini giliran Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BP2KD) dipanggil penyidik Tipikor Polres Sampang, rabu, (11/12/2019).
Laili Akmaliyah, Kabid Penganggaran BP2KD Sampang saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar. Namun saat di cecar pertanyaan oleh awak media membenarkan kalau dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sampang terkait masalah honor BPD Desa Bancelok.
"Kami dipanggil oleh penyidik Polres Sampang terkait honor BPD Desa Bancelok yang tidak terbayarkan, bukan masalah Alokasi Dana Kelurahan (ADK) yang saat ini ramai dibicarakan," ucapnya singkat, sambil terburu buru meninggalkan kerumunan awak media di halaman Polres Sampang.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Subiyantana melalui Kanit III Tipidkor Sat Reskrim Ipda Indarta Hendriansyah membenarkan telah melakukan pemanggilan terhadap dua pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) BP2KAD setempat.
Pemanggilan itu berkaitan dengan penanganan laporan dugaan penggelapan penghasilan tetap (gaji) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bancelok, Kecamatan Jrengik Sampang.
"Kami undang BP2KAD untuk memastikan alokasi dana ke Desa sudah direalisasikan apa masih belum. Bahkan kami minta berkas-berkasnya. Sebelumnya kami juga memanggil pak Suhanto dari DPMD kaitannya dengan dugaan penggelapan penghasilan tetap BPD Bancelok," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Ipda Indarta mengaku sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan diantaranya mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Bancelok, BPD Bancelok, dan pihak instansi terkait.
"Kepala Desa sudah kami mintai keterangan. bahkan yang bersangkutan menyampaikan sudah dibayarkan kepada BPD. Tapi faktanya BPD tidak menerima honornya," jelasnya.
Masih menurut Indarta, di Desa Bancelok kan ada 7 BPD, yang dibayarkan itu empat BPD, sedangkan tiga BPD lainnya masih belum, itupun honor BPD yang dibayarkan yaitu setelah dilaporkan ke Polres. Tapi yang jelas pelaporan ini masih dalam tahap penyelidikan. Setelah pemanggilan ini, dalam jangka waktu dekat akan dilakukan gelar perkara.
"Honor sebagian BPD yang dibayarkan setelah ada laporan ke Polres," tandasnya. (Fathur)