Foto: Komplotan curas minimarket pasca dibekuk polisi
Foto: Komplotan curas minimarket pasca dibekuk polisi
MEMOonline.co.id, Pemalang - Polres Pemalang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beroperasi di wilayah jalan Pantura.
Tak tanggung-tanggung, beberapa dari 15 tersangka yang dibekuk, ada yang membawa senjata api (Senpi).
Pelaku tersebut bernama Agung (31) warga Kalibata, Jakarta, yang pernah merampok sebuah minimarket di Comal Pemalang Februari lalu.
Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, saat ditemui MEMOonline.co.id di Mapolres Pemalang, menuturkan, Senpi yang dibawa pelaku sudah diamankan.
"Ia merupakan bagian dari komplotan pelaku Curas minimarket yang sebelumnya pernah diungkap oleh Polres Pemalang," paparnya, Rabu (30/10/2019).
Dilanjutkannya, Senpi yang dibawa Agung merupakan senjata rakitan lengkap dengan pelurunya.
"Tidak hanya Agung, pelaku lainya yang berhasil diringkus, berani beraksi di wilayah yang padat penduduk," tuturnya.
Penangkapan 15 pelaku kriminal itu, dikatakan AKBP Kristanto, merupakan langkah awal pelaksanaan giat Sikat Candi 2019.
"Kami akan laksanakan giat Sikat Candi hingga 20 hari ke depan guna memberantas tindak kriminal di wilayah Kabupaten Pemalang," tambahnya. (Agus c/red)