Foto : Sosialisasi penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR)
Foto : Sosialisasi penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR)
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Selatan - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penerapan penyelenggaraan 'Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat' (SP4N-LAPOR).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ayola, Lippo Cikarang, Cikarang Selatan tersebut selain dihadiri oleh seluruh SKPD di Kabupaten Bekasi, juga menghadirkan narasumber yang berasal dari utusan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Secara umum, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, sebagai sebuah sarana atau kanal layanan aduan publik yang dapat langsung dioperasikan oleh masing-masing SKPD di Kabupaten Bekasi.
Sedangkan aplikasi SP4N-LAPOR itu sendiri, digagas dan diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI dengan maksud dan tujuan sebagai sarana atau media komunikasi antara masyarakat dan pemerintah secara dua arah dan dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, keluhan atau aduan, maupun sekedar untuk menanyakan informasi.
“Saya menyambut baik adanya aplikasi SP4N LAPOR ini. Saya harap, kita dapat melayani publik dengan sebaik-baiknya, mendengarkan keluhannya dan memberikan solusi secepatnya,” kata Jaoharul Alam, Staf Ahli Bupati, saat membuka acara dengan membacakan sambutan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Kamis (24/10/2019).
Dengan adanya aplikasi tersebut, lanjut Jaoharul, diharapkan dapat menjadi media komunikasi yang efektif dan dapat membangun kepercayaan antara masyarakat dengan pemerintah daerah, khususnya Pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
Mengakhiri sambutannya, yang dibacakan Jaoharul, Bupati Bekasi juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan meluncurkan aplikasi layanan kegawatdaruratan yang disebut Bebunge, atau Bekasi Nyambung Bae.
Bupati berharap, sebagai aplikasi yang sama-sama bertujuan untuk layanan publik, sebaiknya, antara aplikasi Bebunge dan SP4N LAPOR, agar diintegrasikan dan saling melengkapi sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam menjawab dan memecahkan segala masalah yang ada di Kabupaten Bekasi dapat tercapai.
“Kedepan, Bupati juga telah menginstruksikan agar SP4N LAPOR dapat diakses publik melalui aplikasi Bebunge ini. Saya berharap semua bisa terkoneksi dalam satu kanal yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat Kabupaten Bekasi,” tuntas Jaoharul.
Sebagai Informasi, Masyarakat yang ingin melaporkan keluhan terhadap pelayanan, keamanan, infrastruktur, dan lain sebagainya kepada pemerintah setempat, pelapor dapat mengakses laman www.lapor.go.id, Twitter@lapor1708 dan lewat SMS ke 1708, atau aplikasi LAPOR yang dapat diunduh di Play Store untuk Android. (Bam/Diens).