Terkendala Penyusunan Menejemen Kontruksi dan Perencanaan, Rencana Pembangunan Kantor Baru DPRD Sumenep Kandas

Foto: kantor lama DPRD Sumenep yg hingga kini masih ditempati
817
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Rencana pembangunan kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan tidak bisa dilanjutkan. Pembangunan kantor wakil rakyat di parlemen itu baru bisa dilanjutkan tahun 2022 mendatang.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Sumenep, Moh. Jakfar mengatakan, mestinya pembangunan kantor baru itu dilakukan mulai tahun 2019 ini, namun karena penyusunan menejemen kontruksi dan perencanaan belum selesai, maka tidak bisa dilakukan. 

"Proyek pembangunan kantor DPRD masuk proyek multiyyers, rencananya akan selesai selama tiga tahun," katanya.

Tahun 2019 ini, pembangunan kantor DPRD yang baru dianggarkan sebesar Rp22 miliar. Hanya saja anggaran tersebut dipastikan tidak bisa terealisasi. Karena sesuai memorandum of understanding (MoU) dengan Bupati Sumenep A. Busyro Karim tentang penggunaan anggaran sedianya pembangunan selesai tahun ini. Sementara jabatan A. Busyro Karim di periode ke dua berakhir 2021. 

"Sehingga tidak bisa melakukan MoU lagi, dan harus menunggu Bupati yang baru nanti," jelasnya. (Ita/diens)
 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Polemik antara SDN Juluk II, Kecamatan Saronggi, dengan TK Muslimat Al-Ansori mencuat ke publik setelah lembaga pendidikan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat pelayanan publik di bidang kesehatan sekaligus mempercepat pengentasan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- SDN Sumberejo 02 Kota Batu menghadirkan inovasi literasi bertajuk LASKAR JODA (Gelar Sehelai Tikar) sebagai upaya...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komitmen Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, dalam memperkuat kemitraan dengan insan pers terus...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komitmen Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, dalam memperkuat kemitraan dengan insan pers terus...

Komentar