Terbelit Kasus Narkoba, Satu Anggota Polres Sampang Diberhentikan Dengan Tidak Hormat 

Foto: Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman
3352
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Kapolres Sampang tampaknya tidak segan menindak anggotanya yang melenceng dalam melaksanakan tugasnya.

Terbukti ia tegas memecat  Brigadir Rahman Effendi, salah satu anggotanya yang terlibat kasus narkoba. 

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengungkapkan keterlibatan Brigadir Rahmat Effendi tidak bisa ditolerir lagi, karena perbuatannya sudah melanggar aturan yang ada dan mencoreng institusi Polri. 

"Brigadir Rahman Effendi diberhentikan dengan tidak hormat, karena keterlibatannya dengan narkoba,"  katanya, Jum'at (2/8/2019).

Lanjut Kapolres, Selain karena sudah melanggar kode etik yang ada, ini juga sudah putusan hakim bahwa yang bersangkutan di putus lima tahun penjara. 

"Raman ini sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri, dia terlibat bandar narkoba sehingga tidak ada ampun lagi," ungkapnya. 

Perlu diketahui, Brigadir Rahman Effendi ini tersandung kasus narkoba (Pengedar) tahun 2017 di kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Kota Sampang madura dengan BB 4 gram. (Fathur/diens0)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar