Terbelit Kasus Narkoba, Satu Anggota Polres Sampang Diberhentikan Dengan Tidak Hormat 

Foto: Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman
3359
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Kapolres Sampang tampaknya tidak segan menindak anggotanya yang melenceng dalam melaksanakan tugasnya.

Terbukti ia tegas memecat  Brigadir Rahman Effendi, salah satu anggotanya yang terlibat kasus narkoba. 

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengungkapkan keterlibatan Brigadir Rahmat Effendi tidak bisa ditolerir lagi, karena perbuatannya sudah melanggar aturan yang ada dan mencoreng institusi Polri. 

"Brigadir Rahman Effendi diberhentikan dengan tidak hormat, karena keterlibatannya dengan narkoba,"  katanya, Jum'at (2/8/2019).

Lanjut Kapolres, Selain karena sudah melanggar kode etik yang ada, ini juga sudah putusan hakim bahwa yang bersangkutan di putus lima tahun penjara. 

"Raman ini sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri, dia terlibat bandar narkoba sehingga tidak ada ampun lagi," ungkapnya. 

Perlu diketahui, Brigadir Rahman Effendi ini tersandung kasus narkoba (Pengedar) tahun 2017 di kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Kota Sampang madura dengan BB 4 gram. (Fathur/diens0)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pelaksanaan Rubaru Agro Wisata Fest 2026 yang berlangsung di Lapangan Banasare, Kecamatan Rubaru, menjadi sorotan publik....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui berbagai program inovasi yang digagas...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan sebanyak 246 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dalam upaya memperkuat sinergi antara tata kelola energi nasional dan kebijakan fiskal di daerah, SKK Migas Perwakilan...

Komentar