Terbelit Kasus Narkoba, Satu Anggota Polres Sampang Diberhentikan Dengan Tidak Hormat 

Foto: Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman
3369
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Kapolres Sampang tampaknya tidak segan menindak anggotanya yang melenceng dalam melaksanakan tugasnya.

Terbukti ia tegas memecat  Brigadir Rahman Effendi, salah satu anggotanya yang terlibat kasus narkoba. 

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengungkapkan keterlibatan Brigadir Rahmat Effendi tidak bisa ditolerir lagi, karena perbuatannya sudah melanggar aturan yang ada dan mencoreng institusi Polri. 

"Brigadir Rahman Effendi diberhentikan dengan tidak hormat, karena keterlibatannya dengan narkoba,"  katanya, Jum'at (2/8/2019).

Lanjut Kapolres, Selain karena sudah melanggar kode etik yang ada, ini juga sudah putusan hakim bahwa yang bersangkutan di putus lima tahun penjara. 

"Raman ini sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri, dia terlibat bandar narkoba sehingga tidak ada ampun lagi," ungkapnya. 

Perlu diketahui, Brigadir Rahman Effendi ini tersandung kasus narkoba (Pengedar) tahun 2017 di kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Kota Sampang madura dengan BB 4 gram. (Fathur/diens0)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Kabar duka menyelimuti skena underground punk Kota Batu. Rockim, vokalis utama band punk rock BRAIN WASH “Theraphy...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat upaya penanggulangan masalah kesehatan dengan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- SMAS Nahdlatul Ulama (SMANU) Sumenep menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Komentar