Kepala DPMPTSP Pamekasan Tegaskan Hotel Front One Tidak Kantongi Izin

Foto : Tampak Depan Hotel Front One Pamekasan
1709
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Agus Mulyadi tegaskan Hotel Front One tidak mengantongi izin, Jumaat (23/11/2018).

"Izinnya tidak ada. Baik tertulis maupun online tidak ada," kata Agus.

Ironisnya, pengembangan bangunan yang berada di lingkungan Hotel Front One yang pada saat ini masih tahap pembangunnan namun masih belom mengurus izinnya (hal ini menjadi kebiasaan para pengusaha besar di Kabupaten Pamekasan).

Padahal, dengan adanya pengembangan bangunan itu, sudah jelas bahwa Hotel Front One yang berada di Jl. Jokotole itu melabrak undang-undang yang ada. 

Sehingga, wajar saja ketika Laskar Merah Putih (LMP) mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk menutup paksa keberadaan Hotel Front One itu.

Selain keberadaan Hotel Front One tidak jelas pemasukannya kepada pemerintah daerah, juga terkesan tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar. (Faisol)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar