Foto: Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono
Foto: Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Usai terungkapnya kasus dugaan suap Meikarta senilai Rp. 13 miliar terkait perizinan, Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta untuk segera melakukan penataan ulang di sejumlah sektor yang dinilai rawan praktik korupsi. Penataan tersebut harus dilakukan untuk menghindari kasus hukum kembali terjadi.
Setelah terseretnya Bupati nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, beserta tiga kepala dinas dan satu kepala bidang, roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi ada dalam pendampingan Kementerian Dalam Negeri.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono saat memberi pengarahan kepada pejabat serta ratusan Aparatur Sipil Negara Pemkab Bekasi di Gedung Swatantra Wibawamukti, Cikarang Pusat, Jumat (19/10/2018).
Dikatakan Sumarsono, sedikitnya ada tujuh area rawan korupsi di pemerintahan daerah. Salah satunya yakni sektor perizinan yang membuat KPK membongkar praktik suap di Kabupaten Bekasi.
“Sekarang ini Kabupaten Bekasi dalam lingkaran merah, atau lingkaran yang didalamnya berada sektor perizinan. Izin yang membuat Bupati sebelumnya menjadi nonaktif dan beritanya ramai di mana-mana tentang Kabupaten Bekasi,“ ucap Sumarsono.
Sementara itu, keenam area rawan korupsi lainnya yakni penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pemasukan pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, pemberian hibah dan bantuan sosial, serta mutasi pejabat.
“Mutasi pejabat ini sempat terjadi kasusnya di Klaten, Jawa Tengah. Ini cukup ironis karena ditemukan surat yang berisi daftar harga untuk menjadi pejabat. Seperti contohnya jabatan kepala seksi ‘harganya’ Rp 50 juta, kemudian jabatan kepala dinas Rp 350 juta, dan sebagainya. Bodohnya, ini surat ditandatangani oleh sekda yang katanya disuruh oleh kepala daerahnya. Ini apa-apaan, jabatan dibuat daftarnya seperti menu di restoran ada harganya,” katanya.
Praktik melanggar aturan itu terjadi, lanjut Sumarsono, lantaran masih terdapat oknum pejabat yang memiliki mental inginnya dilayani. Padahal seharusnya bagaimana bisa melayani masyarakat. Kemudian banyaknya kegiatan infrastruktur namun minim fungsi. Selanjutnya, tambah Sumarsono, masih digunakannya wewenang untuk keuntungan pribadi.
Sumarsono menambahkan, meski hanya sektor perizinan yang terbongkar dalam praktik korupsi di Kabupaten Bekasi, bukan tidak mungkin di sektor lainnya pun akan ditemukan praktik yang tidak sesuai aturan. Maka dari itu, Pemkab Bekasi harus berbenah.
Beberapa hal yang harus dilakukan, salah satunya dengan mengubah mental ASN, meningkatkan pengawasan, serta mereformasi tata laksana. Menurutnya, mulai sekarang hal itu dapat dilakukan meski belum memiliki kepala daerah definitif.
“Perubahan ini dapat dilakukan mulai dari sekarang, meski baru ada pelaksana tugas atau Plt. Perlu ditegaskan, Plt kepala daerah itu kewenangannya sama dengan Bupati. Hanya saja kalau melakukan perubahan personel harus melalui izin tertulis Menteri Dalam Negeri. Yang lainnya masih sama dengan Bupati definitif. Maka sebenarnya perubahan ini dapat segera dilakukan,” himbaunya.
Di sisi lain, Sumarsono mengapresiasi dengan telah ditunjuknya pelaksana tugas untuk tiga kepala dinas yang posisinya kosong setelah ditangkap KPK. Hanya saja, Sumarsono berharap pelaksana tugas itu segera ditetapkan menjadi definitif.
"Saya tunggu hari ini atau besok berkirim surat ke Kemendagri untuk izin menggelar lelang jabatan. Kirim juga ke Komisi ASN untuk berkonsultasi. Saya berharap dapat segera ada definitifnya,"pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, telah memikirkan perubahan struktur pemerintah terutama di sejumlah instansi rawan. Hanya saja, dia masih harus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah.
"Untuk itu kami masih harus mengumpulkan pegawai terutama untuk fokus dalam pembenahan mental mereka. Namun perubahan itu sudah dalam rencana kami. Karena perubahan itu tengah dalam tujuan kami agar lebih baik," tegasnya. (Bam/Diens)