Foto: Ilustrasi Situs Belajar
Foto: Ilustrasi Situs Belajar
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Bertempat di ruang Rapat Bupati Bekasi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, menggelar acara Sosialisasi Aplikasi ‘Situs Belajar’ (Sistem Informasi Ijin Belajar dan Tugas Belajar), Rabu (12/9/2018).
Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Bidang Diklat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Hamdani, dihadiri lebih kurang 100 orang yang terdiri dari Kepala Sub. Bagian Umum Kepegawaian, perwakilan Perangkat Daerah dan ASN Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Menurut Kepala Sub Bagian Diklat, Indra Wahyudhi, selaku penggagas aplikasi mengatakan bahwa pihaknya hanya menyeleraskan aplikasi ‘Situs Belajar’ dengan Visi dan Misi Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan Wakil Bupati, Eka Supria Atmaja yakni ‘Terwujudnya Kabupaten Bekasi Bersinar (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah dan Ramah lingkungan) tahun 2022’ dengan meningkatkan kinerja tata kelola pemerintahan yang responsif, profesional, transparan dan akuntabel serta memantapkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Issu strategis
Diklat pengelolaan Ijin Belajar dan Tugas Belajar di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah diadakan, jelas Indra, pertama berdasarkan tingginya animo ASN untuk meningkatkan pendidikan formal tetapi belum mencerminkan kebutuhan kompetensi. Kedua, kuantitas dan kualitas Pengelola administrasi Tugas Belajar dan Ijin Belajar masih terbatas. Ketiga, Peraturan Daerah tentang Tugas Belajar dan Ijin Belajar sudah tidak relevan lagi dan Administrasi Tugas Belajar dan Ijin Belajar tidak terstandar, lambat serta tidak akurat.
Manfaat Internal
*Memudahkan staf pengelola administrasi
*Mempercepat proses penerbitan Surat Keputusan
*Menjamin validitas data ASN, Akreditasi Lembaga Pendidikan/Perguruan Tinggi ;
*Pimpinan dapat mengambil kebijakan strategis secara cepat;
Manfaat External:
*Kepuasan dan percepatan pelayanan kepada ASN
*Kompetensi ASN sesuai ABK dan kebutuhan Perangkat Daerah.
*Dukungan penuh dari Pimpinan, Mentor dan Coach.
*Terlayaninya ASN atas pengurusan Ijin Belajar dan Tugas Belajar secara cepat, akurat dan terstandar. (Bam/Diens).